Juri Ardiantoro: Penyaluran Sapi Kurban Prabowo sebagai Bantuan Pemerintah
Pada Iduladha 1447 Hijriah, Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban kepada masyarakat. Wamensesneg Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penyaluran sapi kurban ini sebenarnya merupakan bagian dari program bantuan pemerintah yang telah berlangsung sejak lama.
Sapi Kurban Sebagai Bantuan Pemerintah
Juri Ardiantoro menegaskan bahwa sapi kurban yang disalurkan oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama.
Bantuan Langsung ke Masyarakat
Penyaluran sapi kurban tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Prabowo, melainkan sepenuhnya disalurkan ke masyarakat di berbagai daerah. Sebagai bantuan ke masyarakat, penggunaan alokasi anggaran bantuan tersebut merupakan praktik pemerintahan yang lazim dan telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Prabowo juga tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi dengan menggunakan dananya sendiri. Hewan kurban pribadi Prabowo pun disembelih dan dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian.
Rincian Penyaluran
Pada Iduladha 1447 Hijriah, Prabowo menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban yang berasal dari peternak lokal dengan berbagai jenis seperti Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, dan lain sebagainya. Jumlah sapi tersebut dibeli menggunakan anggaran bantuan presiden untuk kemasyarakatan sekitar Rp100 miliar. Harga sapi disesuaikan dengan bobot dan lokasi masing-masing daerah.
Juri juga menjelaskan bahwa kehadiran negara ingin dirasakan langsung oleh warga, termasuk lewat momentum keagamaan seperti Iduladha. Penyaluran sapi kurban ini merupakan wujud dari kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
