Sahroni Batal Polisikan SBY ke Bareskrim Polri

Ahmad Sahroni di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/8/2023).

KABAR DPR – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni kembali membatalkan niatnya melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Bareskrim Polri, Senin (4/9).

Santer diberitakan sebelumnya, Sahroni hendak melaporkan SBY terkait dugaan pemberitan bohong. Namun, laporan itu ia batalkan karena perintah Ketua Umum Partainya, Surya Paloh.

Bacaan Lainnya

“Cuma karena perintah Ketum Pak Surya mengatakan tidak boleh, maka saya urungkan niat untuk tidak jadi melaporkan Pak SBY,” kata Sahroni di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/8/2023).

Sahroni mengatakan, bahwa laporan itu akan dibuat atas kapasitasnya sebagai individu dan tidak mewakili institusi Partai maupun statusnya sebagai anggota DPR RI.

“Jadi saya nih sudah siap melaporkan. Tapi tadi perintah Ketum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan (SBY),” terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa rencana awal laporan itu soal adanya dugaan pernyataan SBY yang tidak lengkap pada 25 Agustus 2023 lalu.

Pasalnya, pernyataan SBY ada penghianatan di tubuh Partai NasDem dan Bacapres Anies Baswedan kepada Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Bendahara Umum NasDem itu lantas mengklarifikasi bahwa pernyataan SBY dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan bahwa Koalisi Perubahan sepakat mendeklarasikan Anies dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Capres dan Cawapres.

“Tapi, Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Jadi enggak ada,” jelas Sahroni.

“Selama dua jam saya di dalam ruangan itu adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004 itu adalah dia cerita, beliau cerita terkait apa yang pernah terjadi sama dirinya,” sambung dia.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait