CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani memperkirakan porsi kepemilikan Danantara di Bursa Efek Indonesia (BEI) berada di kisaran 5-10 persen.
Rosan mengatakan pembahasan mengenai porsi saham yang akan diambil masih berlangsung setelah terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
“Kita sedang bicarakan, tapi mungkin antara 5-10 persen,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9).
Pernyataan itu disampaikan Rosan ketika ditanya mengenai porsi Danantara dalam skema demutualisasi BEI.
Ia juga menegaskan bahwa porsi kepemilikan Danantara tidak akan mencapai 30-40 persen yang sebelumnya muncul dalam pembahasan mengenai calon pemegang saham BEI.
“Mungkin ada pihak lain, mungkin ada dari pihak kementerian lain, Kemenkeu atau yang lain. Kita bersama-sama bisa sampai 30-40 persen, tapi porsi Danantara mungkin 5-10 persen,” jelas Rosan.
Menurut Rosan, kisaran 30-40 persen itu merupakan total porsi dari sejumlah pihak, bukan kepemilikan Danantara secara sendiri.
Demutualisasi adalah perubahan struktur kepemilikan bursa dari yang sebelumnya dimiliki anggota bursa menjadi kepemilikan yang lebih luas.
OJK sebelumnya menyatakan skema tersebut diarahkan untuk memperkuat modernisasi bursa, membuka peluang kemitraan strategis dengan bursa global, serta meningkatkan kapasitas pengembangan industri pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK membuka kemungkinan bagi pihak tertentu yang memenuhi kriteria sebagai mitra strategis, termasuk lembaga negara, untuk memiliki saham di atas batas normal dengan persetujuan OJK.
“Secara kaidah nanti tentu, sama seperti yang lain, akan ada satu angka pembatasan kepemilikan. Tapi jangan lupa, kita juga membuka kemungkinan pihak-pihak tertentu yang memiliki kriteria yang memenuhi persyaratan sebagai mitra strategis, tentu termasuk representasi dari lembaga negara untuk dapat memiliki kepemilikan saham melebihi angka batasan tersebut,” ujar Hasan pada Agustus lalu.
Sumber: CNN Indonesia



