Tuesday, January 13, 2026
No menu items!
HomecryptoRegulasi Kripto Mendukung Adopsi Bitcoin & Ethereum

Regulasi Kripto Mendukung Adopsi Bitcoin & Ethereum

Rancangan undang-undang CLARITY Act di Amerika Serikat memiliki potensi untuk mengubah regulasi aset kripto, terutama Bitcoin dan Ethereum. Aturan ini mengusulkan klasifikasi resmi Bitcoin sebagai komoditas digital yang diawasi oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC), bertujuan untuk mengklarifikasi regulasi dan mengurangi ketidakpastian di pasar kripto. CLARITY Act fokus pada mendefinisikan Bitcoin dan Ethereum sebagai “komoditas digital” untuk mengawasinya di bawah CFTC guna meningkatkan kerangka pengawasan dan mengurangi ketidakpastian pasar. Rancangan ini didorong oleh Anggota DPR AS French Hill, yang mendukung skema pengawasan bersama antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan CFTC. Setelah lulus dari DPR, RUU tersebut saat ini sedang dievaluasi di Komite Perbankan Senat AS untuk pembahasan lebih lanjut. Penting untuk dicatat bahwa keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca dan disarankan untuk melakukan analisis mendalam sebelum terlibat dalam transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas konsekuensi keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer