Puan Ajak Seluruh Pihak Kawal Proses Pemilu 2024

KABARDPR.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 DPR RI. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah mulai berlangsung.

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 DPR RI digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Puan memimpin langsung jalannya rapat paripurna.

Bacaan Lainnya

Sebelum pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR, Rapat Paripurna hari ini beragendakan pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Anggota dewan pun sepakat mengesahkan UU PPSK.

“Kami menanyakan kepada fraksi apakah RUU tentang P2SK dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Puan.

“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR yang hadir, dilanjutkan ketuk palu tanda pengesahan UU PPSK.

Selain UU PPSK, Rapat Paripurna DPR hari ini juga mengesahkan UU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore for the Extradition of Fugitives).

Anggota dewan pun membahas soal Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024 dalam rapat paripurna ini.

Agenda terakhir dalam Rapat Paripurna adalah Pidato Penutupan Masa Sidang dari Puan. Dalam pidatonya, Puan menekankan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang prosesnya sudah mulai berjalan.

“Menjadi tugas kita bersama untuk mengawal pelaksanaan pemilu dapat berlangsung secara baik, jujur dan adil,” ujar Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan, Pemilu merupakan upaya untuk menyempurnakan penyelenggaraan negara yang demokratis.

Oleh karena itu, kata Puan, konstitusi dan UUD 1945 telah memberikan jaminan menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik untuk dapat menyelenggarakan prinsip checks and balances atas kekuasaan negara dalam membangun peradaban demokrasi agar Indonesia semakin maju.

“Diperlukan Pelaksanaan Pemilu yang berkualitas. Dibutuhkan Partai Politik peserta Pemilu yang semakin maju dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat dan senantiasa memegang teguh komitmennya untuk menjaga dan mengawal ideologi bangsa dan memperkukuh Persatuan Bangsa,” tuturnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait