PT. Mineral Trobos Lakukan Praktik Tambang Ilegal, PB Formmalut Ancam Geruduk Kementerian ESDM

KABAR DPR – Praktek ilegal mining atau kegiatan pertambangan ilegal di Maluku Utara mendapat kecaman keras dari masyarakat tak terkecuali pemuda dan mahasiswa.

Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB Form Malut) pun mendesak Mabes Polri untuk serius menangani permasalahan tersebut. Salah satunya, dengan memerintahkan Polda Maluku Utara untuk segera memasan garis polisi (police line) di areal pertambangan khsusnya di Dusun Loalo, Desa Tacepi, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Form Malut, Sumarjo makitulung menegaskan, bahwa seharusnya Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah (Halteng) sudah mestinya mangambil tindakan tegas terhadap PT Mineral Trobos.

Namun yang terjadi, jusru pihak kepolisian setempat mengawal mobilisasi 44 alat berat milik perusahaan swasta nasional tersebut.

“Mineral Trobos yang di pimpin langsung oleh Fabian Nuhusuly sampai dengan saat ini belum menyerahkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB). Ini praktek ilegal yang harus segera diambil tindakan tegas,” kata Koordinator Lapangan, Mamat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/8).

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait