Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luas 833 hektare untuk 140 Kepala Keluarga (KK). Penyerahan SK Perhutanan Sosial ini dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada tanggal 28 Februari. Dalam acara tersebut, Raja Juli juga menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada KTH.
“Salam hormat kepada para kelompok petani hutan dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ini sekali lagi saya tegaskan adalah program unggulan Pak Presiden. Di mana kemudian hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Raja Juli dalam keterangannya. Ada empat KTH yang menerima SK tersebut, yaitu KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan.
Program unggulan dari Prabowo ini memberikan kepastian legal bagi masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan. Raja Juli juga menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari distribusi 8,3 juta sertifikat perhutanan sosial yang telah disalurkan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli menekankan pentingnya pemakaian hutan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara penyerahan SK Perhutanan Sosial ini juga turut dihadiri oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. Bersama Basuki, Raja Juli melakukan penanaman dan peninjauan hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pemeliharaan tahap kedua di IKN. Selain itu, program ini dianggap spesial karena diselenggarakan di IKN, yang merupakan Ibu Kota Nusantara dengan dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

