berita

Prabowo Sampaikan Salam dalam Penyerahan SK Perhutanan Sosial di IKN

IKN menjadi panggung baru bagi kebijakan perhutanan sosial. Di tengah pembangunan ibu kota negara yang terus berjalan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada sejumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luasan 833 hektare untuk 140 kepala keluarga. Penyerahan itu dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 28 Februari, sekaligus menjadi penanda bahwa akses masyarakat terhadap kawasan hutan tetap diposisikan sebagai agenda penting pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli juga membawa pesan langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada para penerima SK. Ia menegaskan bahwa program perhutanan sosial merupakan salah satu program unggulan Presiden, karena menempatkan hutan bukan semata sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai sumber daya yang bisa diolah untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.

Pesan Prabowo Dibawa ke Tengah Penyerahan SK

Raja Juli menyampaikan salam hormat Presiden Prabowo kepada para petani hutan yang hadir. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pembagian dokumen administratif, melainkan bagian dari upaya memberi kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada kawasan hutan.

“Salam hormat kepada para kelompok petani hutan dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ini sekali lagi saya tegaskan adalah program unggulan Pak Presiden. Di mana kemudian hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Raja Juli dalam keterangannya.

Empat KTH menerima SK pada penyerahan kali ini, yakni KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan. Bagi kelompok-kelompok ini, SK tersebut menjadi dasar legal untuk memanfaatkan kawasan hutan secara produktif tanpa keluar dari prinsip pengelolaan yang berkelanjutan.

Kepastian Hukum untuk Pengelolaan Hutan yang Produktif

Program perhutanan sosial selama ini ditempatkan sebagai jembatan antara perlindungan hutan dan kebutuhan ekonomi warga. Dalam penjelasan Raja Juli, kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola hutan dengan cara yang lebih aman secara hukum dan lebih terarah secara ekonomi.

Ia menyebut penyerahan SK di IKN ini sebagai bagian dari distribusi 8,3 juta sertifikat perhutanan sosial yang telah disalurkan kepada masyarakat. Angka itu menunjukkan bahwa program ini berjalan dalam skala besar dan terus diarahkan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh kelompok-kelompok di lapangan.

Raja Juli juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian. Menurutnya, pengelolaan hutan yang benar bukan hanya soal memanen hasil, tetapi juga memastikan kawasan tetap terjaga untuk jangka panjang. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat tidak dibangun dengan mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam.

Penanaman Pohon hingga Tinjauan RHL di IKN

Acara penyerahan SK turut dihadiri Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. Kehadiran para pejabat itu memperkuat kesan bahwa agenda perhutanan sosial di IKN tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan penataan kawasan yang sedang dibangun sebagai pusat pemerintahan baru.

Bersama Basuki Hadimuljono, Raja Juli juga melakukan penanaman pohon dan meninjau hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pada tahap pemeliharaan kedua di kawasan IKN. Kegiatan itu memperlihatkan bahwa penyerahan SK tidak hanya berhenti pada seremoni, tetapi juga diikuti dengan langkah-langkah yang berkaitan langsung dengan pemulihan dan perawatan lingkungan.

Penyerahan SK di IKN ini mendapat perhatian karena berlangsung di wilayah yang menjadi simbol arah baru pembangunan nasional. Di lokasi yang sama, pemerintah ingin menunjukkan bahwa pembangunan fisik dan pengelolaan sumber daya alam bisa berjalan beriringan, dengan dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui program perhutanan sosial yang kini kembali ditegaskan sebagai prioritas.