Polri Ungkap Modus Perdagangan Orang: Jadi Pembantu, PSK Hingga ABK

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Polri Persiapkan Operasi Ketupat 2023

KABAR DPR – Satgas TPPO Polri mengungkapkan sejumlah modus kejahatan yang dilakukan dalam kasus-kasus perdagangan orang. 

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan jika kebanyakan dari mereka dijadikan sebagai pembantu rumah tangga. 

“Pembantu rumah tangga jumlahnya 157,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/6).

Selain itu, kata Ramadhan, polisi juga menemukan sejumlah kasus lain di mana korban dijadikan sebagai anak buah kapal hingga pekerja seks komersial (PSK). 

Ada juga korban yang dilakukan eksploitasi anak, sebanyak 3 kasus. 

Berdasarkan data jumlah Laporan Polisi yang masuk, tercatat sebanyak 190 laporan. Distribusi laporan ini tersebar di berbagai wilayah, dengan jumlah laporan terbanyak tercatat di Polda Jawa Barat sebanyak 36 laporan. 

Kemudian diikuti oleh Polda Jawa Tengah sebanyak 25 laporan, dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 26 laporan. Selain itu, terdapat beberapa laporan yang melibatkan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara sebanyak 15 laporan.

“Berdasarkan jumlah Laporan polri menerima sebanyak 190 Laporan,” jelasnya. 

Satgas TPPO menangani 136 penyidikan terkait kasus TPPO. Dalam status penyelidikan sebesar 24 perkara.

“Satgas TPPO Polri mengibau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,” ujar dia. 

“Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,” tambahnya. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait