Polisi Ciduk 3 Orang Diduga Terlibat Peredaran Senjata ke Penembak Kantor MUI

Gambar Gravatar
Ilustrasi

KABAR DPR – Polisi menangkap total tiga orang yang diduga terkait dengan kepemilikan senjata air gun yang digunakan pria bernama Mustopa (60) untuk melakukan penembakan di kantor MUI.

“Kami sudah amankan 3 orang di Lampung,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (5/5).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menetapkan ketiga orang itu sebagai tersangka.

Dia menjelaskan jika ketiganya akan diproses hukum terkait jual beli senjata. Polisi meyakini jika tidak ada aktor khusus di belakang kasus penembakan itu.

“Dalam waktu dekat akan kami tingkatkan sebagai tersangka,” ucap dia.

Hengki menegaskan jika penggunaan air gun tidak bisa dilakukan secara bebas. Pasalnya, air gun merupakan senjata yang menggunakan gotri dan pendorong karbondioksida pada pelurunya.

Sebagai informasi, Mustopa sebagai pelaku tunggal penembakan itu meninggal setelah melakukan aksinya.

Kala itu, Mustopa sempat akan diamankan oleh pihak berwenang namun secara tak terduga meninggal dunia. Dari hasil pendalaman awal, tidak ditemukan kerusakan pada tubuh pelaku.

Pihak forensik menduga Mustopa meninggal karena serangan jantung.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *