Pihak Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape di Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan ini, tiga pelaku diamankan dan 5.095 cartridge yang diduga mengandung etomidate disita oleh polisi. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat mengenai peredaran etomidate di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok menjadi awal dari pengungkapan ini. Setelah menerima informasi pada Kamis (29/1) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi segera melakukan penyelidikan.
Menurut keterangan Aris, tim berhasil memperoleh informasi pemilik etomidate melakukan transaksi di sekitar Apartemen Kalibata City pada Jumat (30/1) sekitar pukul 14.30 WIB. Anggota polisi melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di lokasi tersebut. Pada pukul 17.24 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama P di sekitar apartemen yang mengaku menunggu calon pembeli. P juga memberikan informasi mengenai rekan-rekannya, R dan N, yang berada di dalam mobil. Polisi kemudian mengamankan keduanya dan melakukan pemeriksaan kendaraan, menemukan koper berisi 5.095 cartridge etomidate. Pelaku yang tertangkap diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi, sementara barang bukti dan pelaku saat ini diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama dalam jaringan peredaran etomidate.

