LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›berita›Polda Metro Tindak 28 Pegiat Medsos Sebar Provokasi dan Hoaks
berita

Polda Metro Tindak 28 Pegiat Medsos Sebar Provokasi dan Hoaks

Polisi Tindak 28 Pegiat Medsos Sebar Provokasi dan Hoaks

Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan terhadap 28 pegiat media sosial (medsos) yang menyebarkan konten provokatif dan hoaks. Dalam rentang waktu Juni-Agustus 2026, upaya penindakan dilakukan terhadap 28 pegiat medsos melalui Tim Kolaborator Penaatan Hukum Polda Metro Jaya.

Kombes Iman Imanuddin selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dari 28 pegiat medsos yang ditindak, 18 orang diberikan peringatan dan edukasi preventif. Sementara 10 orang lainnya akan diproses melalui tahap penyidikan. Penanganan juga dilakukan terhadap 22 akun medsos dengan memberikan kesempatan kepada pemilik atau pengelola akun untuk menyampaikan klarifikasi atau mengambil langkah pemulihan.

Penurunan Konten Provokatif

Sebanyak 30 konten telah diturunkan sebagai bagian dari upaya mitigasi penyebaran informasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih mengutamakan edukasi, klarifikasi, dan langkah preventif sebelum menempuh penegakan hukum sebagai langkah terakhir.

Iman Imanuddin mengatakan bahwa sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait penyebaran konten provokatif dan hoaks. Mereka dijerat dengan Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 24 KUHP tentang penyebaran berita bohong, serta Pasal 32 dan 48 UU ITE.

Modus Penyebaran Konten Provokatif dan Hoaks

Berdasarkan penyidikan, Polisi menemukan berbagai modus yang digunakan dalam penyebaran konten provokatif dan hoaks. Mulai dari manipulasi dokumen asli, pemalsuan dokumen elektronik, hingga penggunaan pihak ketiga berbayar untuk memproduksi konten yang berpotensi pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap aman, tertib, dan kondusif. Berbagai aktivitas masyarakat seperti peribadatan, pendidikan, hingga operasional pertokoan dan pusat perbelanjaan berjalan lancar. Arus lalu lintas dan layanan transportasi umum juga berjalan seperti biasa.

Source link

Penulis

Redaksi berita

Akun redaksi KabarDPR untuk kategori berita.