PMII Pandeglang Kecam Polsek Labuan Atas Penolakan Pelaporan Korban Bilqis Cell

Gambar Gravatar

KABARDPR.COM, PANDEGLANG– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Pandeglang kecam tindakan Polsek Labuan yang menolak laporan para korban atas dugaan penipuan yang oleh konter Bilqis Cell yang memberikan jasa service Handphone di Labuan, Pandeglang- Banten.

“Kami mengecam tindakan Polsek Labuan yang mana berdasarkan video yang beredar diketahui kanit reskrim Polsek Labuan dengan Ketua Karang Taruna Kec. Pagelaran berdebat karena tidak mau menerima laporan dari para korban”,-ucap Asih Sunarsih Ketua Komisariat Kopri Universitas Mathlaul Anwar (08/05).

Bacaan Lainnya

Asih Mahasiswi Universitas Mathlaul Anwar mengatakan, bahwa seharusnya Polsek Labuan terbuka terhadap persoalan pelayanan masyarakat dan penegakan hukum, serta penyelidikan demi mencegah kejahatan di wilayah tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), bukan malah menutup diri.

“Tentu tugas Polsek sudah terurai berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yakni harus terbuka melayani masyarakat demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, bukan malah menolak dan bikin gaduh”,- Ucap Asih,

Ketua Umum Kopri Mahasiswi Universitas Mathlaul berharap adanya evaluasi dari jajaran Polres Pandeglang pada jajaran anggota Polsek Labuan, yang dinilai tidak kooperatif dalam pelayanan terhadap masyarakat, terkhusus para korban dugaan penipuan dan penggelapan handphone oleh Counter Bilqis Cell.

“Kita tidak mau masyarakat menilai adanya dugaan kongkalikong pihak Polsek Labuan dengan Bilqis Cell dalam upaya mengusut perkara dugaan penipuan yang dilakukan oleh konter Bilqis Cell, oleh karena itu kami berharap adanya evaluasi dari Polres Pandeglang untuk menghindari hal tersebut”, -tutup Asih.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *