Pimpinan Komsi II DPR Tegaskan, Mayoritas Fraksi Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Pimpinan Komsi II DPR Tegaskan, Mayoritas Fraksi Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Ilustrasi Gedung DPR RI (Foto: Doc DPR RI)

KABARDPR.COM – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, bahwa mayoritas fraksi di DPR RI menyatakan sepakat agar Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.

Menurut dia, pandangan tersebut merupakan hasil dari komunikasi yang di bangun pihaknya dengan berbagai fraksi di DPR RI.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi dan hasil dari komunikasi kami itu. Mayoritas fraksi (8 fraksi-red) sepakat di Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Hal sesuai Undang-undang (UU)  Nomor  7 tahun 2017,” kata Ahmad Doli dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Rabu (4/1/2023).

Pasalnya, pihaknya menghormati putusan Mahkamah konstitusi (MK) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 silam soal sistem pemilu proporsional terbuka.

Bahkan, lanjut dia, mayoritas wakil rakyat di DPR mendukung MK mempertahankan putusan tersebut sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

“Kami menghargai MK yang dulu tahun 2008 dimana sudah ditegaskan bahwa Pemilu di Indonesia dilaksanakan secara terbuka, melibatkan rakyat langsung,” jelasnya.

Senada juga di tegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menilai, bahwa pernyataan yang di sampaikan Ketua KPU Hasyim Ashari tentang sistem pemilu tertutup di luar batas kewenangannya.

“Tidak mungkin Ketua KPU menyatakan ini kalau memang tidak punya tendensi atau tidak punya ekspektasi ke depannya. Harusnya Ketua KPU sudah ada itikad untuk menyampaikan Pemilu secara tertutup, kan begitu, di luar batas kewenangan,” tegasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait