Wednesday, November 19, 2025
No menu items!
HomeberitaPertikaian dengan Pendukung Delpedro: Kapolsek Klaim Patuhi Aturan

Pertikaian dengan Pendukung Delpedro: Kapolsek Klaim Patuhi Aturan

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, berhadapan dengan massa yang menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Massa dilarang masuk ke ruang sidang sambil membawa poster dukungan, yang menyebabkan ketegangan antara Anggiat dan massa. Anggiat bahkan terlibat adu mulut dengan mereka, bahkan merebut poster dari massa.

Namun, Anggiat membantah tindakannya sebagai arogan dan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan penerapan SOP. Menurutnya, larangan membawa poster ke ruang sidang adalah aturan yang harus dijalankan untuk menjaga marwah persidangan. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa kehadiran anggota kepolisian di lokasi tersebut adalah upaya pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sidang tersebut, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar, serta Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Hakim memutuskan bahwa prosedur polisi dalam menangkap dan menetapkan Delpedro sebagai tersangka penghasutan adalah sah, sehingga penanganan perkara terkait dapat dilanjutkan ke proses pengadilan.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer