Amerika Serikat, Australia, dan Jepang telah menandatangani perjanjian kerjasama logistik Angkatan Laut trilateral, yang merupakan yang pertama dalam kerangka trilateral ini. Penandatanganan dilakukan di kapal perang USS America (LHA-6) milik Angkatan Laut Amerika Serikat yang sedang berada di Brisbane, Australia. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat komitmen antara ketiga negara serta memungkinkan mereka untuk saling berbagi informasi, teknologi, dan proses kerja guna meningkatkan ketahanan logistik Angkatan Laut.
Perwakilan dari Angkatan Laut AS, Australia, dan Jepang yang melakukan penandatanganan adalah Vice Admiral Jeff Jablon, Commodore Catherine Rhodes, dan Rear Admiral Naoya Hoshi. Kerjasama trilateral ini melibatkan berbagai kegiatan operasi latihan bersama di wilayah perairan Indo-Pasifik, termasuk pengisian bahan bakar di laut dan dukungan bekal ulang munisi peluru kendali antara Angkatan Laut AS dan Australia sejak tahun 2019.
Dengan hadirnya perjanjian kerjasama logistik Angkatan Laut trilateral ini, diharapkan dapat meningkatkan keandalan logistik Angkatan Laut dari masing-masing negara dan memastikan operasi kapal perang dapat berjalan secara efektif, maksimal, dan berkelanjutan. Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut dan memperkuat kerjasama antara ketiga negara dalam bidang logistik Angkatan Laut.

