Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah institusi pertahanan negara yang memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan Indonesia dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Seiring dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI setiap tanggal 5 Oktober, kita juga mengenang sejarah panjang TNI sejak berdirinya sebagai Badan Keamanan Rakyat (BKR) pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dengan dibentuknya BKR pada 22 Agustus 1945, TNI mulai terbentuk sebagai wadah untuk para pejuang menjaga keamanan rakyat di tengah situasi genting pasca proklamasi.
Pada tanggal 5 Oktober 1945, berdirilah Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai awal dari perayaan HUT TNI. Presiden Soekarno menunjuk Suprijadi sebagai pemimpin tertinggi TKR, namun posisinya akhirnya digantikan oleh Kolonel Soedirman. Melalui konferensi di Yogyakarta tahun 1945, Kolonel Soedirman kemudian terpilih sebagai Panglima Besar TKR, mengawali transformasi dari TKR menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada tanggal 26 Januari 1946.
Perjalanan panjang TNI berlanjut hingga reformasi 1998, di mana TNI dipisahkan dari Kepolisian Negara dan resmi berdiri sendiri pada 1 April 1999. Sejak berdirinya, TNI telah menghadapi berbagai tantangan dan ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan peranannya yang krusial dalam menjaga kedaulatan bangsa, perayaan HUT TNI bukan hanya sebagai suatu kemeriahan semata, tetapi juga sebagai pengingat akan sejarah perjuangan dan komitmen TNI dalam menjaga tegaknya kedaulatan negara.
Melalui transformasi dan penataan organisasi militer, TNI berhasil memperkuat perannya dari TRI hingga menjadi Tentara Nasional Indonesia yang memiliki tiga matra: angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Dalam sejarah TNI tercatat perubahan nama dari TRI menjadi APRIS dan akhirnya menjadi ABRI sebelum akhirnya kembali menjadi TNI. Dengan kekuatannya yang terus berkembang, TNI menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan keutuhan Bangsa Indonesia.
Sumber: ANTARA.

