Jakarta, CNN Indonesia — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) M Qodari menyoroti perbedaan aturan antara media sosial dengan media massa dalam hal menyampaikan informasi. Qodari menilai di era kini, media sosial sudah berperan seperti media massa dalam menyampaikan informasi ke publik.
Fenomena Menarik di Era Kini
Menurut Qodari, ada fenomena menarik di mana media sosial berperilaku seperti pers atau media dalam menyampaikan berita dan informasi. Namun, aturan yang berlaku untuk media sosial tidak seimbang dengan yang berlaku untuk media massa.
Qodari menjelaskan bahwa media massa diatur oleh banyak hal, seperti diberitakan oleh wartawan, jurnalis yang patuh terhadap kode etik jurnalistik, dan aturan-aturan lainnya. Sementara itu, media sosial, meskipun mengambil peran yang serupa, tidak terikat dengan peraturan seperti media massa.
Tantangan di Masa Depan
Qodari juga menyinggung kondisi media massa yang telah berbeda dengan kondisi 10 hingga 20 tahun lalu. Hal ini menjadi tantangan tersendiri ke depannya. Usai dilantik sebagai Kepala Bakom pada Senin (27/4), Qodari menegaskan bahwa Bakom akan lebih agresif dalam mengomunikasikan kebijakan pemerintah.
Menurut Qodari, banyak program pemerintah baru yang membutuhkan paradigma baru dalam komunikasi. Di bawah kepemimpinannya, Bakom akan lebih proaktif dalam menyampaikan kebijakan.
Qodari ditunjuk sebagai Kepala Bakom menggantikan Angga Raka Prabowo. Sebelumnya, Qodari juga pernah menjabat sebagai Kepala KSP dan Wakil Kepala KSP. Dia menyebut bahwa ada sejumlah pengamat yang menilai bahwa pemerintah dalam posisi siap ‘perang’ dengan penunjukan dirinya dan Hasan Nasbi sebagai penasihat khusus presiden.
Hal ini menjadi strategi baru dalam menghadapi perubahan zaman dan tantangan komunikasi yang semakin kompleks.
