Friday, March 13, 2026
No menu items!
HomecryptoPentingnya Revisi UU P2SK dalam Menguatkan Ekosistem Kripto Lokal

Pentingnya Revisi UU P2SK dalam Menguatkan Ekosistem Kripto Lokal

Pembahasan Revisi UU P2SK dan Dampaknya bagi Industri Aset Kripto di Indonesia

Pembahasan Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tengah menjadi perhatian utama dalam rapat DPR RI. Beberapa pasal yang diusulkan dalam RUU P2SK, terutama Pasal 215B, 215C, dan 312A poin C, menuai kritik dari pelaku industri aset kripto di Indonesia. Mereka khawatir pasal-pasal tersebut dapat mengancam keberlangsungan bisnis Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) serta memunculkan sentralisasi pasar yang berpotensi merugikan para pedagang kripto independen.

Para pelaku industri memandang perlunya regulasi yang seimbang antara perlindungan investor dan keberlanjutan inovasi dalam industri aset kripto. Ketua Komite Keanggotaan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menekankan pentingnya sebuah kerangka hukum yang inklusif, adaptif, dan progresif agar tidak menghambat pertumbuhan ekosistem kripto lokal.

Calvin juga menyoroti risiko dari kebijakan yang terlalu membatasi di tengah perlambatan transaksi industri kripto. Dia mengingatkan bahwa struktur industri yang terlalu sentralistik dapat mendorong investor domestik untuk beralih menggunakan platform perdagangan kripto luar negeri, yang pada akhirnya dapat merugikan ekonomi dalam negeri.

Dalam situasi di mana transaksi kripto mulai menurun, diperlukan kehati-hatian dalam merumuskan regulasi agar tidak menambah tekanan pada pasar serta mengurangi ruang inovasi bagi pelaku lokal. Dengan demikian, berbagai pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia tanpa meninggalkan aspek perlindungan bagi para investor.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer