Tuesday, November 18, 2025
No menu items!
HomeberitaPenemuan 411 Lubang Tambang Emas Ilegal di TN Halimun-Salak: Ancaman Lingkungan!

Penemuan 411 Lubang Tambang Emas Ilegal di TN Halimun-Salak: Ancaman Lingkungan!

Operasi gabungan aparat kerja sama Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) dan TNI pada pekan ini mengidentifikasi 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) alias tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan bahwa ada sekitar tujuh area praktik penambangan ilegal di kawasan TNGHS dengan lebih dari seribu pondok kerja tambang emas ilegal. Tujuh area tersebut antara lain Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

Rudianto juga menyatakan bahwa ke depan, aparat gabungan akan intensif menertibkan areal tambang emas ilegal di TNGHS, terutama karena memasuki musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memulihkan kawasan yang terkena dampak dan memberi efek jera kepada pelaku ilegal. Dalam operasi gabungan sebelumnya, Ditjen Gakkum Kemenhut bersama TNI telah berhasil menindak praktik penambangan emas ilegal di dalam kawasan TNGHS.

Upaya penindakan ini dilakukan dengan koordinasi antara Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg. Hasil operasi termasuk penghancuran tenda biru, pengamanan barang bukti seperti bahan kimia sianida dan jerigen bekas oli, serta penertiban sarana pertambangan. Selain itu, koordinasi dengan pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan unsur penegak hukum juga dilakukan untuk operasi lanjutan guna mengatasi pola “kucing-kucingan” yang dilakukan pelaku ilegal.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer