Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ono Surono, yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Periode 2025-2030, serta Ade Kuswara, keduanya adalah politikus PDIP.
Ono Surono awalnya tiba di Gedung KPK pada pukul 08.23 WIB. Selain itu, KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya terkait kasus ini. Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 dan delapan orang dari sepuluh yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan detail. Uang ratusan juta rupiah juga disita dalam operasi ini yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Ade Kuswara Kunang, ayah Bupati Bekasi HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi suap. Pemeriksaan dan investigasi terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus korupsi ini.
