Pedoman Media Siber
KabarDPR.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan redaksi dalam mengelola pemberitaan, konten digital, serta interaksi pembaca di lingkungan media siber.
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Keberadaan media siber memiliki karakter khusus karena memungkinkan penyebaran informasi secara cepat, luas, dan interaktif. Oleh karena itu, KabarDPR.com menjadikan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai dasar dalam menjalankan fungsi pers.
1. Ruang Lingkup
Media siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan standar perusahaan pers.
Dalam pedoman ini, yang dimaksud dengan Isi Buatan Pengguna atau User Generated Content adalah segala bentuk konten yang dibuat, dikirimkan, ditulis, diunggah, atau dipublikasikan oleh pengguna melalui fasilitas yang tersedia di KabarDPR.com, termasuk komentar, opini pembaca, gambar, video, tanggapan, maupun bentuk interaksi digital lainnya.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Pada prinsipnya, setiap berita yang dimuat di KabarDPR.com harus melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.
Berita yang berpotensi merugikan pihak lain wajib memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan, dan konfirmasi kepada pihak terkait.
Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan sebelum seluruh proses verifikasi selesai apabila memenuhi unsur kepentingan publik yang mendesak, sumber awal memiliki identitas jelas, kredibel, dan kompeten, serta subjek berita belum dapat dikonfirmasi karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila berita masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, redaksi akan memberikan keterangan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih dalam proses pendalaman. Redaksi juga akan melakukan pembaruan atau koreksi apabila informasi tambahan telah diperoleh.
3. Isi Buatan Pengguna
KabarDPR.com dapat menyediakan ruang bagi pembaca untuk menyampaikan komentar, opini, tanggapan, atau bentuk partisipasi lainnya.
Setiap pengguna wajib memastikan bahwa konten yang dikirimkan tidak mengandung:
- fitnah, pencemaran nama baik, atau tuduhan tanpa dasar;
- ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan;
- konten cabul, pornografi, atau kekerasan eksplisit;
- hasutan melakukan tindakan melawan hukum;
- informasi bohong, menyesatkan, atau manipulatif;
- pelanggaran hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak lain;
- data pribadi pihak lain yang dipublikasikan tanpa izin.
Redaksi berhak menghapus, menyunting, menolak, atau tidak menayangkan isi buatan pengguna yang melanggar ketentuan hukum, etika jurnalistik, norma publik, atau kebijakan redaksi.
4. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
KabarDPR.com melayani koreksi, ralat, dan hak jawab dari narasumber, pembaca, atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
Permintaan koreksi atau hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi dengan menyertakan identitas yang jelas, tautan berita yang dimaksud, uraian keberatan, serta data pendukung yang relevan.
Redaksi akan menelaah setiap permintaan koreksi secara proporsional dan melakukan pembaruan, ralat, atau pemuatan hak jawab apabila ditemukan kekeliruan informasi atau ketidakseimbangan dalam pemberitaan.
5. Pencabutan Berita
Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut hanya karena adanya keberatan dari pihak tertentu, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau berdasarkan pertimbangan khusus yang ditetapkan Dewan Pers.
Pencabutan berita, apabila dilakukan, akan disertai alasan yang jelas dan diumumkan kepada publik secara terbuka.
6. Iklan dan Konten Berbayar
KabarDPR.com dapat menayangkan iklan, advertorial, sponsored content, atau bentuk kerja sama komersial lainnya.
Setiap konten berbayar yang bukan produk jurnalistik redaksi akan diberi penanda yang jelas, seperti “Advertorial”, “Iklan”, “Sponsored”, “Kerja Sama”, atau label lain yang relevan agar tidak membingungkan pembaca.
7. Hak Cipta
Seluruh konten yang dimuat di KabarDPR.com, termasuk teks, foto, ilustrasi, video, logo, desain, dan elemen digital lainnya, dilindungi oleh ketentuan hak cipta dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengutipan sebagian isi berita diperbolehkan sepanjang mencantumkan sumber secara jelas dan tidak digunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum. Penggunaan ulang konten secara penuh wajib memperoleh izin tertulis dari redaksi atau pemegang hak terkait.
8. Perlindungan Anak dan Korban
KabarDPR.com berkomitmen melindungi identitas anak, korban kekerasan seksual, korban tindak pidana tertentu, serta pihak rentan lainnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan pedoman Dewan Pers.
Redaksi tidak akan mempublikasikan informasi yang dapat mengungkap identitas korban atau anak yang berhadapan dengan hukum, kecuali berdasarkan ketentuan hukum dan kepentingan publik yang sah.
9. Tanggung Jawab Redaksi
Redaksi KabarDPR.com bertanggung jawab terhadap seluruh produk jurnalistik yang diterbitkan melalui situs ini.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, redaksi berupaya menjaga independensi, akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
10. Sengketa Pemberitaan
Apabila terjadi sengketa terkait pemberitaan, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme yang berlaku sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan ketentuan Dewan Pers.
Penilaian akhir atas sengketa pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber berada pada Dewan Pers.
11. Kontak Redaksi
Permintaan koreksi, hak jawab, pengaduan konten, atau komunikasi resmi terkait pemberitaan dapat disampaikan melalui halaman kontak resmi KabarDPR.com.
Email Redaksi: [email protected]
Website: https://kabardpr.com
12. Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi bagian dari komitmen KabarDPR.com untuk menghadirkan informasi yang bermanfaat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik profesional.
Pedoman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan regulasi, kebutuhan redaksi, dan ketentuan Dewan Pers.
Terakhir diperbarui: 28 April 2026
