PBHI Jakarta Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Saat Doa Rosario di Pamulang

KABARDPR.COM – Penyerangan atas mahasiswa Universitas Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) yang tengah melakukan Doa Rosario mengundang banyak reaksi dari publik, salah satunya PBHI Jakarta.

Mereka menyayangkan tindakan itu terjadi di saat mahasiswa sedang berdoa menurut kepercayaan dan keyakinan mereka.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal PBHI Jakarta, Muhamad Ridwan Ristomoyo menegaskan, bahwa melarang apalagi melakukan tindakan penganiayaan terhadap pemeluk agama di Indonesia merupakan bentuk tindakan melawan hukum.

Sebab, negara menjamin setiap kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU).

“Ini tindakan melawan hukum, sebab negara menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya masing-masing,” kata Ridwan dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).

Agar tindakan tersebut tidak terulang kembali dikemudian hari, pihaknya mendesak aparat keamanan untuk menangkap pelaku-pelaku tersebut.

Pasalnya, hukum harus ditegakkan dengan memberikan sanksi tegas sehingga menjadi efek jera bagi siapa pun agar tidak semena-mena melakukan tindakan melawan hukum.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah agar memberikan sosialisasi soal kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar peristiwa serupa tak terulang kembali lagi di tengah masyarakat.

“PBHI Jakarta meminta kepada aparat keamanan kita bukan hanya memberikan sanksi berupa kurungan penjara terhadap mereka yang telah melakukan kekerasan,” ucapnya.

“Akan tetapi pemerintah juga harus memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh masyarakat terkait kebebasan beragama & beribadah, agar kejadian seperti ini tidak berulang-ulang lagi terjadi di masyarakat,” tandasnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait