Palsukan Surat Pemberhentian Liga 2, PERMAHI Somasi Ketua Umum PSSI

KABARDPR.COM – Lembaga Kajian dan pengawasan penegakkan hukum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (LKPPH PERMAHI) melayangkan somasi kepada Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan.

Surat somasi tersebut bernomor No: 002/SP/LKPPHPERMAHI/I/2023 perihal Peringatan Keras/Somasi, ditandatangani, Fahmi selaku Ketum dan Fajar Budiman selaku Sekretaris Jenderal, Irwan Kurniawan selaku Direktur Lkpph DPN Permahi.

Bacaan Lainnya

LKPPH DPN Permahi menyoroti alasan Pengurus PSSI memberhentikan Kompetisi adalah karena permintaan Sebagian besar club’ liga 2 untuk dihentikan.

Alasan tersebut dibantah oleh Dir LKPPH yang mengatakan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan dan bahkan ia menduga Adanya Pemalsuan surat atau Tanda tangan yang dilakukan oleh Pengurus PSSI.

Jelas telah melakukan tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud pasal 263 Ayat (1) KUHP. Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun”.

Alasan kedua yaitu terkait sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Irwan mengatakan seharunya pengurus PSSI Dan PT. LIB bisa berlaku andil mengambil keputusan, dan saya anggap ada bebarapa club liga 2 yang stadionnya sudah dikakukan pengecekan oleh Panitia Pelaksana, pengelolah stadion, kementrian PUPR bahkan telah dilakukan Risk Asesmeant oleh pihak kepolisian sehingga ada yang memenuhi standar atau sudah melewati passing grade, sehingga tidak ada alasan untuk diberhentikan. Jelas Irwan

“Jika toh masih dianggap bahwa home – away tetap tidak boleh diberlakukan maka kewenangan PSSI ingin menerapkan sistem Bubble untuk club’ liga 2 kami rasa itu lebih ideal daripada dihentikan,” tegasnya

Lanjutnya Kami juga menyayangkan sikap dari pengurus PSSI yang mengatakan bahwa liga 1 tidak akan ada promosi dan degradasi, Pernyataan tersebut dianggap sangat merugikan para pengurus atau manajemen klub liga 2 yang telah mengeluarkan biaya menyewa pemain dan biaya lain dan sebagainya, bahkan akan berdampak buruk bagi pesepakbolaan tanah air.

Permahi juga memberikan peringatan keras terhadap Pengurus PSSI agar lebih serius memperhatikan Olahraga sepak bola tanpa adanya permainan segelintir orang atau mafia didalamnya, sehingga aktivitas ini berimplikasi terhadap masa depan pembangunan sepak bola Indonesia.

“Berdasarkan somasi yang telah kami layangkan pada hari ini, kami memperingatkan kepada Pengurus PSSI agar segera mencabut keputusan pemberhentian liga 2 dan liga 3 dan segera melanjutkan kompetisi tersebut,” ujar Irwan Kurniawan.

“Besar harap kami agar kiranya Ketua Umum Mochamad Iriawan dapat mempertimbangkannya untuk menghindari tuntutan hukum dari kami Lembaga Kajian Pengawasan Penegakkan Hukum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (LKPPH DPN Permahi) berdasarkan pada peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku termasuk tetapi tidak terbatas pada lingkup hukum pidana dan perdata,” pungkasnya

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait