Pakistan telah mengumumkan rencana resmi untuk meluncurkan stablecoin nasional sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan dan penguatan regulasi aset digital. Ketua Pakistan Virtual Assets Regulatory Authority (PVARA), Bilal Bin Saqib, mengungkapkan rencana tersebut dalam acara Binance Blockchain Week di Dubai.
Langkah ini diambil tak lama setelah pemerintah Pakistan mengeluarkan Virtual Assets Ordinance 2025, sebagai dasar hukum negara dalam mengatur aset kripto secara resmi. Hal ini dinilai sebagai tanda era baru pemanfaatan teknologi digital dalam sektor keuangan Pakistan.
Bilal menyatakan keyakinannya bahwa Pakistan akan segera meluncurkan stablecoin yang didukung oleh negara. Menurutnya, inovasi digital memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Beliau menekankan bahwa regulasi kripto yang jelas dan mendukung inovasi adalah kunci utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Penting untuk diingat bahwa keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca. Sebaiknya lakukan analisis mendalam sebelum melakukan transaksi jual beli aset kripto. Liputan6.com hanya menyediakan informasi dan tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

