Bupati Langkat Terjerat OTT KPK
Jakarta, CNN Indonesia — Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7) kemarin. Dalam operasi itu, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga sebagai bagian dari fee proyek yang diterima oleh bupati dari pihak swasta.
OTT di Beberapa Lokasi
OTT dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Selain Ondim, 6 orang lainnya juga ikut ditangkap dalam operasi tersebut. Tercatat, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta 5 orang lainnya merupakan pihak swasta. Selain uang tunai, KPK juga akan menyelidiki kerjasama lain yang terindikasi sebagai tindak pidana korupsi.
Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Ondim dan para tersangka lainnya sudah dimulai sejak hari Kamis. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di markas KPK. OTT ini terkait dengan pengembangan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.


