Menjelang Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti kembali menyoroti pertanyaan lama yang belum sepenuhnya terjawab: mengapa hak atas pendidikan yang sudah dijamin konstitusi masih belum dirasakan merata oleh semua anak Indonesia. Dalam perbincangan di podcast Edutalk CNN Indonesia, Mu’ti menekankan bahwa persoalan pendidikan nasional bukan hanya soal akses, tetapi juga soal kualitas layanan yang diterima masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Mu’ti, UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 telah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Namun, dalam praktiknya, masih banyak anak dan keluarga yang belum bisa menikmati layanan pendidikan yang layak. Kesenjangan itu, kata dia, muncul bukan dari satu sebab tunggal, melainkan dari rangkaian hambatan yang saling terkait.
Hambatan pendidikan tidak hanya soal biaya
Mu’ti menjelaskan bahwa masalah pendidikan di Indonesia dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Kondisi ekonomi keluarga masih menjadi kendala utama bagi banyak siswa. Di saat yang sama, jarak rumah ke sekolah juga kerap menjadi penghalang, terutama di wilayah yang akses transportasinya terbatas. Selain itu, ada pula faktor kultural dan keamanan yang ikut menentukan apakah anak bisa terus bersekolah dengan nyaman dan aman.
Karena itu, persoalan pendidikan tidak cukup dijawab dengan pendekatan administratif semata. Menurut Mu’ti, pemerintah harus melihat realitas di lapangan secara lebih utuh agar kebijakan yang disusun tidak berhenti pada angka partisipasi, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan peserta didik.
PIP jadi salah satu respons, tetapi belum cukup
Untuk menjawab hambatan ekonomi, pemerintah mengandalkan Program Indonesia Pintar atau PIP sebagai salah satu instrumen bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Melalui program ini, pemerintah menargetkan 19,6 juta anak, jumlah yang disebut meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Mu’ti menilai keberadaan PIP penting untuk menjaga agar anak-anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah hanya karena persoalan biaya. Meski begitu, ia juga mengakui bahwa bantuan semacam ini belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan pendidikan. Masih ada tantangan lain yang menuntut pendekatan lebih luas, mulai dari pemerataan mutu guru, sarana sekolah, hingga kondisi lingkungan belajar.
Partisipasi semesta untuk dorong mutu pendidikan
Karena itulah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendorong strategi yang disebut Mu’ti sebagai partisipasi semesta. Pendekatan ini menempatkan perbaikan pendidikan sebagai kerja bersama, bukan semata tugas pemerintah pusat. Sejumlah pihak dilibatkan, mulai dari pemerintah daerah, lembaga filantropi, hingga organisasi internasional.
Mu’ti menyebut kerja sama dengan Tanoto Foundation sebagai salah satu contoh penguatan pembelajaran, termasuk dalam pengembangan deep learning. Selain itu, pemerintah juga menjalin kolaborasi dengan Unicef dan berbagai pemerintah daerah untuk mendorong revitalisasi sekolah serta peningkatan layanan pendidikan di daerah.
Baginya, langkah-langkah tersebut menjadi bukti bahwa perbaikan pendidikan membutuhkan dukungan banyak pihak agar hasilnya terasa lebih merata. Mutu pendidikan, dalam pandangan Mu’ti, tidak bisa dibangun hanya dengan kebijakan pusat, tetapi harus ditopang oleh jejaring kerja sama yang konkret di lapangan.
Dengan tantangan yang masih besar dan kesenjangan yang belum hilang, arah kebijakan pendidikan kini tampak bergerak ke satu titik: memperluas keterlibatan publik agar layanan pendidikan tidak hanya hadir sebagai hak di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan anak-anak Indonesia di ruang kelas mereka.
