NU Dapat Tambang, Muhammadiyah Tarik Dana Rp 13 Triliun dari BSI

KABARDPR.COM, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana persyarikatan di Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS) sekitar Rp13-15 triliun.

“Langkah itu, diambil sebagai langkah konsolidasi. Tindakan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti. ”Iya benar,” tutur Prof. Mu’ti singkat.

Bacaan Lainnya

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan itu, Prof Mu’ti enggan memberi jawaban rinci. Ia hanya menegaskan langkah itu, merupakan bagian dari konsolidasi telah direncanakan.

Berdasar rilis yang beredar, dana Muhammadiyah itu, selanjutnya akan dialihkan ke bank-bank syariah lain yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah.

Tentu, keputusan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan besar. Itu mengingat kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BSI baru dimulai pada 2022.

Namun, PP Muhammadiyah kini mengambil sikap tegas untuk “bercerai” dari BSI.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, hubungan Muhammadiyah dengan BSI kurang baik. Selain itu, sistem pelayanan BSI dinilai tidak memuaskan bagi Muhammadiyah.

Selain menginstruksikan seluruh badan amal usaha untuk menarik dana dari BSI, PP Muhammadiyah juga meminta agar dana tersebut dialihkan ke bank-bank syariah lainnya seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah.

Menurut surat yang diterima, dengan tanda tangan Ketua PP Muhammadiyah, Dr H Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti, disebutkan penarikan dana itu, menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).

Tidak hanya itu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). Dalam surat tersebut, Majelis meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.

Surat itu, ditandatangani petinggi PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Bambang Setiaji, dan Prof. Ahmad Muttaqin, dengan tembusan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Yogyakarta, dan Jakarta.

Tentu saja keputusan itu menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Ada apa sebenarnya di balik keputusan besar tersebut? Apakah tindakan itu murni soal konsolidasi keuangan, atau ada faktor lain yang memicu keretakan hubungan antara Muhammadiyah dan BSI.

Merespons hal tersebut, Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar mengatakan, BSI terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.

“Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan sektor ekonomi umat bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berbasis pesantren,” ujar Wisnu dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

“Bagi kami di BSI, segmen UMKM menjadi salah satu fokus Bank Syariah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat,” lanjutnya.

Wisnu juga mengatakan, BSI akan terus memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang dan bermanfaat. (Ki)

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait