Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai transformasi pendidikan melalui penguatan budaya literasi, numerasi, dan pendekatan STEM berbasis PISA membutuhkan kebijakan pendidikan yang berkelanjutan di lapangan. Menurut dia, tanpa eksekusi yang konsisten, program tersebut berisiko berhenti sebagai wacana seremonial.
Dalam keterangannya di Jakarta, Lestari menegaskan bahwa kebijakan pendidikan yang baik tidak cukup hanya diumumkan. Ia menyebut yang menentukan adalah apakah kebijakan itu dijalankan secara konsisten, dievaluasi, dan diperbaiki dari waktu ke waktu.
Lestari menanggapi langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang membagikan praktik transformasi pendidikan melalui penguatan literasi, numerasi, dan integrasi science, technology, engineering, and mathematics (STEM) berbasis PISA di sejumlah sekolah. Ia menilai upaya tersebut perlu dijaga keberlanjutannya agar tidak berhenti di tingkat kebijakan.
Masalah literasi dan numerasi masih besar
Rerie, sapaan akrab Lestari, menyoroti bahwa persoalan literasi dan numerasi di Indonesia masih menghadapi tantangan mendasar. Berdasarkan Data Asesmen Nasional 2025, baru sekitar 55,7 persen siswa sekolah dasar yang mencapai batas minimum kompetensi literasi membaca.
Sementara itu, sekitar 50 persen siswa Indonesia secara umum belum mencapai kompetensi minimum dalam literasi dan numerasi. Lestari menilai angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kualitas pembelajaran belum sepenuhnya teratasi.
Menurut dia, akses pendidikan memang penting, tetapi kualitas juga harus menjadi prioritas. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dengan peningkatan skor PISA Indonesia meskipun capaian itu patut disyukuri.
Skor PISA merupakan capaian dari Program for International Student Assessment yang mengukur kemampuan akademis siswa berusia 15 tahun. Lestari merinci skor sains Indonesia naik enam poin menjadi 389, dan skor membaca naik enam poin menjadi 365.
Namun, skor matematika justru turun dua poin menjadi 364 dibandingkan periode PISA 2022. Ia menyebut penurunan itu sebagai catatan merah yang harus direspons serius.
Guru, kurikulum, dan kesenjangan digital
Anggota Komisi X DPR RI itu menekankan pentingnya konsistensi dalam tiga hal utama. Pertama, penguatan kapasitas guru harus menjadi prioritas berkelanjutan, bukan program sekali jalan.
Ia mengatakan pelatihan guru dalam komunitas belajar, pembelajaran STEM, coding, dan kecerdasan artifisial harus benar-benar sampai ke kelas dan memberi dampak pada cara mengajar. Kedua, program literasi dan numerasi perlu diintegrasikan secara sistematis ke dalam asesmen dan kurikulum, seperti yang sudah diterapkan di beberapa sekolah.
Lestari juga menekankan bahwa keberlanjutan praktik baik tidak boleh bergantung pada sosok kepala sekolah atau guru tertentu. Menurut dia, sistemnya harus kuat agar perubahan dapat berjalan lebih stabil.
Di sisi lain, legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menyoroti masih lebarnya kesenjangan digital antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Data BPS menunjukkan kepemilikan komputer atau laptop untuk keperluan belajar di perkotaan mencapai 65 persen, sedangkan di perdesaan hanya sekitar 28 persen.
Ia menilai ketimpangan itu akan menghambat transformasi berbasis teknologi dan membutuhkan intervensi khusus untuk daerah-daerah tertinggal. Lestari juga mengapresiasi pendekatan “Belajar Mendalam” yang mendorong pembelajaran menjadi lebih bermakna dan menyenangkan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pendekatan tersebut memerlukan dukungan sumber daya yang memadai, mulai dari bahan ajar, media pembelajaran, hingga kesejahteraan guru. Tanpa dukungan menyeluruh, menurut dia, perubahan pendekatan justru bisa membebani guru di lapangan.
Kolaborasi untuk daya saing bangsa
Lestari menegaskan perlunya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dan orang tua untuk membangun fondasi nalar kritis generasi penerus bangsa. Ia menilai literasi dan numerasi bukan sekadar target asesmen.
“Literasi dan numerasi bukan sekadar target asesmen. Ini adalah fondasi daya saing bangsa. Kita harus konsisten, sabar, dan serius menjalankannya,” kata Lestari.
Sumber: ANTARA



