Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menargetkan laporan lengkap hasil kajian konstitusi dapat disampaikan kepada masyarakat pada awal 2027. Target itu disampaikan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat menerima kunjungan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas di Jakarta, Selasa.
Lestari mengatakan MPR berkomitmen membuka ruang partisipasi yang luas bagi publik dalam proses kajian tersebut. Menurut dia, lembaganya siap menerima dan menampung masukan dari masyarakat melalui mekanisme yang telah disiapkan.
“Kami siap mendengar, menerima, dan menampung semua masukan dari masyarakat,” ucap Lestari dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, e-Aspirasi Konstitusi tetap dibuka untuk menerima masukan masyarakat secara daring. Kanal aspirasi yang telah berjalan itu dirancang MPR untuk menjaring pemikiran masyarakat, bukan semata rekomendasi politik.
“Ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi kerja ikhtiar bersama untuk menjaga konstitusi agar tidak berhenti sebagai teks normatif semata,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
Menurut dia, Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR berupaya memastikan seluruh aspirasi yang masuk dapat dikaji dan ditempatkan sesuai rekomendasinya. Lestari menilai aspirasi masyarakat memiliki fungsi korektif yang penting karena dapat menangkap suara, kebutuhan, dan pandangan yang mungkin belum tersampaikan.
“Aspirasi masyarakat memiliki fungsi korektif yang penting. Melalui aspirasi inilah lembaga negara dapat menangkap suara, kebutuhan, dan pandangan yang mungkin belum tersampaikan,” katanya.
Lestari juga menyebut seluruh proses kajian dan penyerapan aspirasi ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan. Ia menegaskan kajian yang dilakukan MPR bukan untuk kepentingan politik sesaat, melainkan bagian dari penguatan demokrasi konstitusional di Indonesia.
Dia berharap upaya tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga Indonesia tetap membuka jalan demokrasi konstitusional, menegakkan negara yang berkeadilan, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.
“Konstitusi harus senantiasa hidup dalam kesadaran warga negara, bekerja dalam segala institusi, hadir dalam kebijakan publik, dan menjawab kebutuhan warga,” ucapnya.
Sumber: ANTARA



