LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›MPR›MPR Mulai Sabtu Buka Akses Draf PPHN untuk Publik
MPR

MPR Mulai Sabtu Buka Akses Draf PPHN untuk Publik

MPR Buka Akses Draf PPHN untuk Publik Mulai Sabtu

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadwalkan pembukaan akses draf rancangan pokok-pokok haluan negara (PPHN) kepada publik mulai Sabtu (29/8) pukul 16.00 untuk menerima masukan masyarakat.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan keputusan itu disepakati dalam rapat pimpinan bersama Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

“Pimpinan MPR beserta Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok pukul 16.00, rancangan PPHN sudah bisa diakses oleh masyarakat,” kata Muzani.

Menurut Muzani, draf PPHN akan diunggah melalui laman resmi MPR agar masyarakat dapat mengunduh, membaca, dan menyampaikan masukan terhadap naskah tersebut. Ia berharap publik dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi dan pemikir ketatanegaraan, baik secara organisasi maupun perorangan, ikut menyumbangkan pandangan untuk penyempurnaan draf.

“Kami akan terus membuka diri terhadap pandangan dan pikiran tersebut. Badan Pengkajian dan Komisi Kajian akan terus mendengar, membaca, dan menyerap semua aspirasi yang berkembang yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami,” ujarnya.

Masukan publik sebelum pengesahan

Muzani menyampaikan PPHN ditargetkan menjadi produk hukum pada 2027. Menjelang pengesahan, MPR akan terus menerima masukan masyarakat untuk menyempurnakan naskah tersebut.

Ia menjelaskan, PPHN merupakan landasan filosofis bernegara yang akan menjadi panduan pembangunan nasional dan dilaksanakan oleh setiap periode kepemimpinan presiden.

Dalam keterangan sebelumnya, Muzani pernah mengatakan draf PPHN akan dibuka kepada publik setelah 17 Agustus 2026. Ia menilai masyarakat perlu dilibatkan dalam setiap tahapan penyusunan naskah tersebut.

“Saya akan minta kepada Badan Pengkajian, nanti setelah tanggal 17 Agustus agar dibuka ke publik. Saya kira tidak ada masalah untuk publik membaca,” kata Muzani di Jakarta, Jumat (7/8).

Penyusunan sudah berlangsung dua periode

Muzani juga menyebut penyusunan naskah PPHN telah dilakukan sejak dua periode terakhir kepemimpinan MPR dengan melibatkan perguruan tinggi dalam proses pembahasannya.

“Sehingga sebaiknya ini setelah selesai, dibaca kembali para pemerhati persoalan ketatanegaraan, ya dosen, ya perguruan tinggi, ya para pengamat, ya wartawan, semuanya saya kira sebaiknya dilibatkan,” ujarnya.

Dengan dibukanya akses draf kepada publik, MPR memberi ruang bagi masyarakat untuk membaca langsung naskah yang sedang disusun dan menyampaikan pandangan sebelum tahap lanjutan pembahasan.

Sumber: ANTARA

Penulis

Redaksi MPR

Redaksi MPR KabarDPR bertugas menyajikan pemberitaan seputar MPR RI, kegiatan pimpinan dan anggota MPR, sidang, konstitusi, wawasan kebangsaan, serta sosialisasi Empat Pilar. Pemberitaan disusun secara akurat, berimbang, informatif, dan berorientasi pada kepentingan publik.