Menkeu Sri Mulyani Ajak Mahfud MD Bersihkan Sampah Kejahatan di Kemenkeu

Menkeu Sri Mulyani Ajak Mahfud MD Bersihkan Sampah Kejahatan di Kemenkeu

KABAR DPR – Pasca beredarnya informasi dari Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal di Kemeterian Keuangan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun angkat bicara.

Sri Mulyani menegaskan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan transaksi janggal senilai 300 triliun oleh Dirjen Pajak dan Bea Cukai.

Bacaan Lainnya

Sri Mulyani juga turut mengajak Menko Polhukam itu untuk bersama-sama membersihkan sampah kejahatan di kementerian keuangan dari korupsi dan praktik kejahatan lainnya.

“Ayo Pak Mahfud aku dibantuin. Aku seneng di bantuin. Kita bersihin sama-sama,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Mahfud MD juga Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana guna membicara temuan tersebut.

Meski demikian, Menkeu mengaku pihaknya belum menemukan data transaksi janggal yang dimaksudkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

“Tapi saya janji nanti akan ketemu sama Pak Mahfud sama Pak Ivan untuk meng-clear-kan (memastikan) sebetulnya ini masalahnya apa, bagaimana, siapa,” jelasnya.

“Tapi kita harus bekerja dengan data yang sama, dengan fakta yang sama. Tentu saya tanyakan juga ke Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan baru menerima surat dari PPATK soal laporan itu saat Menkeu dalam perjalanan ke Solo, Kamis (9/3/2023).

Namun dalam surat itu, tidak tercantum rincian angka Rp300 triliun seperti yang maksud Mahfud.

Meski begitu, Menteri Keuangan itu memastikan bakal menindak tegas pegawai Kemenkeu yang di duga melakukan pelanggaran.

Ia juga rencananya akan melakukan kerja sama dengan penegak hukum jika di perlukan. Jika, lanjut dia, ada indikasi korupsi, fraud, atau kriminalitas.

“Jadi kita kerja sama ya. Dari sisi disiplin ASN dan kemudian dari sisi penegakan hukum. Kalau memang ada di tengarai korupsi, fraud , atau kriminalitas, kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait