JAKARTA — Wacana perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh kembali mengemuka di tengah kebutuhan pemulihan pascabencana dan kondisi sosial-ekonomi yang masih menjadi pekerjaan rumah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut ada usulan agar skema dana otsus Aceh tidak berhenti pada 2027, melainkan diperpanjang dengan besaran yang juga diminta untuk ditingkatkan.
Menurut Tito, pembahasan itu muncul bukan tanpa alasan. Aceh masih menghadapi tingkat kemiskinan dan pengangguran yang dinilai relatif tinggi dibanding rata-rata nasional. Di sisi lain, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di Aceh juga sedang berjibaku menangani dampak banjir dan longsor yang terjadi pada November 2025, yang merusak banyak infrastruktur dan membuat puluhan ribu rumah terdampak.
Usulan perpanjangan dana otsus muncul di tengah kebutuhan pemulihan
Tito menyampaikan perkembangan itu dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. Ia menjelaskan, dana otsus Aceh sendiri sudah berlaku sejak 2008 dengan masa pemberlakuan 20 tahun. Dalam skema yang berjalan, besaran dana mengalami penurunan: pada periode 2008–2022 setara 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), lalu turun menjadi 1 persen DAU untuk 2023–2027.
Di tengah masa berlaku yang semakin mendekati akhir, muncul dorongan agar kebijakan tersebut tidak dihentikan begitu saja. Bagi sejumlah pihak di Aceh, perpanjangan dana otsus dipandang penting agar proses pemulihan daerah tidak tersendat, terutama setelah bencana yang menambah beban pembangunan di lapangan.
“Aceh sedang dalam proses pemulihan,” demikian inti penjelasan Tito dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa situasi pascabencana membuat kebutuhan anggaran di daerah itu menjadi semakin mendesak.
Kemiskinan dan pengangguran jadi alasan utama
Dalam pembahasan itu, Tito menyoroti bahwa alasan perpanjangan bukan semata soal keberlanjutan program, melainkan juga efektivitas dana otsus dalam menjawab persoalan dasar di Aceh. Tingkat kemiskinan dan pengangguran yang masih relatif tinggi menjadi pertimbangan utama mengapa sejumlah pihak meminta skema ini dilanjutkan dengan nilai yang lebih besar.
Pandangan tersebut sejalan dengan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan di Aceh yang menilai dana otsus masih diperlukan untuk memperkuat fondasi pembangunan. Bagi mereka, bantuan fiskal yang lebih longgar dianggap penting agar daerah bisa mengejar ketertinggalan dan mengatasi dampak bencana secara bersamaan.
Tito juga memberi sinyal dukungan terhadap usulan itu. Ia menilai pemulihan Aceh bukan pekerjaan singkat. Dalam penjelasannya, proses pemulihan disebut membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun, sementara berbagai pihak sudah bekerja keras untuk menangani akibat bencana yang terjadi.
Rekonstruksi Aceh dinilai butuh dukungan anggaran jangka lebih panjang
Di lapangan, kebutuhan yang paling mendesak bukan hanya pemulihan rumah warga, tetapi juga perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor. Kondisi itu membuat isu dana otsus kembali menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kapasitas daerah dalam membiayai rekonstruksi dan pemulihan layanan publik.
Jika perpanjangan benar-benar dibahas lebih lanjut, maka arah kebijakan ini tidak hanya akan menentukan masa depan fiskal Aceh setelah 2027, tetapi juga menjadi penentu seberapa cepat daerah itu bisa bangkit dari tekanan ekonomi dan kerusakan infrastruktur yang masih terasa.
Dalam konteks itu, usulan perpanjangan dana otsus Aceh tampak bukan sekadar lanjutan administrasi anggaran, melainkan bagian dari perdebatan yang lebih besar: bagaimana memastikan kekhususan Aceh tetap punya daya dorong nyata untuk pemulihan, pembangunan, dan pengurangan kesenjangan yang belum sepenuhnya selesai.
