Saham Kripto Menguat di Tengah Momen Clarity Act
Pada Senin, 4 Mei 2026, saham-saham terkait kripto mengalami kenaikan yang signifikan. Saham Circle berhasil memimpin reli dengan lonjakan hingga 20%. Hal ini dipicu oleh kemajuan dalam penyelesaian perselisihan seputar Rancangan Undang-Undang (RUU) struktur pasar besar atau Clarity Act yang telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
Saham Circle dan Perusahaan Kripto Lainnya
Penutupan hari tersebut menunjukkan Saham Circle naik 19,89% dan berhasil ditutup pada harga USD 119,53. Saham perusahaan penerbit stablecoin USDC ini telah mencatatkan kenaikan sebesar 32,4% selama sebulan terakhir, serta 50,7% sejak awal tahun. Tak ketinggalan, Coinbase Global juga mengalami kenaikan sebesar 6,14% dengan penutupan pada harga USD 202,99.
Perusahaan infrastruktur kripto, Bitgo, juga mencatatkan kenaikan saham sebesar 10,26% dan berhasil ditutup pada harga USD 11,50. Sementara Robinhood menambah 3,92% dan SOL Strategies melonjak signifikan, yaitu sebesar 17,83%.
Bitcoin Tembus USD 80.000
Pada hari yang sama, harga bitcoin berhasil menembus angka USD 80.000 dengan kenaikan sebesar 2,12%. Pada pukul 21.20 ET, Senin, 4 Mei 2026, harga bitcoin tercatat mencapai USD 80.020. Sementara itu, bursa saham Amerika Serikat (AS) atau Wall Street terpantau mengalami penurunan di awal pekan tersebut, dimana Indeks Dow Jones Industrial Average turun 1,13% dan S&P 500 merosot 0,41%.
Kenaikan saham kripto ini diiringi dengan kemajuan yang terjadi di pemerintahan Amerika Serikat (AS). Senator Angela Alsobrooks, dan Thom Tillis, berhasil mencapai kesepakatan mengenai penyesuaian bahasa yang mengatur imbal hasil stablecoin, yang menjadi poin penting dalam debat seputar Clarity Act.
Ketentuan terbaru dalam undang-undang tersebut memberlakukan larangan bagi “pihak yang tercakup” untuk memberikan imbal hasil pada pelanggan AS hanya karena memiliki stablecoin, atau dalam bentuk apapun yang dianggap “ekonomis atau fungsional setara dengan pembayaran bunga atau imbal hasil pada deposito bank yang menghasilkan bunga.”
Sebelumnya, kelompok perbankan telah menentang ketentuan dalam undang-undang mengenai stablecoin tahun 2025 yang melarang penerbit untuk memberikan bunga secara langsung, namun memberikan kelonggaran bagi platform seperti Coinbase untuk memberikan imbalan. Mereka mengkhawatirkan insentif tersebut dapat mengalihkan simpanan dari bank tradisional.
