SERGAI, SUMUT — Warga Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatra Utara, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan yang terkubur di bawah tumpukan sampah. Korban diketahui bernama Irawati alias Ira (59), dan dari hasil penyelidikan polisi, kematiannya diduga kuat merupakan bagian dari rangkaian pembunuhan yang dipicu dendam keluarga.
Kepolisian Resor Serdangbedagai menyebut dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Anita Nasution alias Utet (49) dan Zulkifli (30), yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya diduga terlibat langsung dalam penculikan cucu korban, pembunuhan Irawati, hingga upaya menghilangkan jejak dengan membuang jasad ke tempat sampah di belakang rumah.
Berawal dari penculikan cucu korban
Kapolres Serdangbedagai AKBP Jhon Sitepu menjelaskan, peristiwa ini bermula pada 8 Februari 2036 saat cucu Irawati yang masih berusia 3 tahun sedang bermain di depan rumah. Ketika situasi di sekitar lokasi sepi, kedua pelaku diduga membawa anak itu pergi ke rumah orang tua Zulkifli di Medan.
Setelah penculikan tersebut, Anita dan Zulkifli sempat kembali ke wilayah Serdangbedagai beberapa hari kemudian. Dari situlah rangkaian peristiwa berikutnya terjadi. Anita disebut meminta Irawati datang ke rumahnya untuk membicarakan keberadaan cucunya. Namun, pertemuan itu justru berakhir fatal.
Menurut keterangan polisi, Irawati diduga dibunuh di rumah pelaku dengan cara didorong hingga terjatuh, lalu dibekap sampai meninggal dunia. Setelah korban tak bernyawa, jasadnya dibawa ke area pembuangan sampah di belakang rumah Anita dan ditimbun agar tidak mudah ditemukan.
Jasad ditutup sampah, rencana pembunuhan lain gagal
Penyidik juga mengungkap bahwa setelah membunuh Irawati, pasangan ini sempat merancang tindakan lain terhadap Efendi, suami korban. Namun, rencana itu tidak sempat terlaksana. Meski demikian, keduanya diduga sudah lebih dulu masuk ke rumah Efendi dan mengambil sejumlah barang milik keluarga tersebut.
Penemuan jasad Irawati baru terungkap pada Senin, 9 Maret 2026. Saat ditemukan, tubuh korban berada dalam kondisi terkubur di bawah tumpukan sampah, sebuah cara yang diduga dipilih untuk menyamarkan keberadaan jenazah dan memperlambat proses pencarian.
Kasus ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku berupaya menyusun langkah demi langkah untuk menutupi perbuatannya. Dari penculikan, pembunuhan, hingga pembuangan jasad, seluruh rangkaian tindakan itu disebut polisi dilakukan secara berurutan.
Dugaan motif: dendam dan persoalan keluarga
Polisi menyebut motif pembunuhan ini berkaitan dengan dendam. Anita diduga merasa tersaingi oleh anak Efendi yang kerap mengirim uang untuk cucu korban. Di sisi lain, Anita juga disebut menyimpan kemarahan terhadap Efendi karena pernikahannya dengan Zulkifli dianggap tidak resmi dan “kurang beres” menurut versi yang diungkap penyidik.
Dari penelusuran aparat, konflik keluarga itu kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang berujung maut. Kasus ini pun menyisakan fakta bahwa korban dibunuh setelah diminta datang sendiri ke rumah pelaku, sementara cucunya sempat menjadi sasaran penculikan lebih dulu.
Upaya pelarian pelaku juga tidak berjalan mulus. Pada 6 Maret 2026, Anita dan Zulkifli mencoba kabur menggunakan sepeda, tetapi aksi itu digagalkan warga. Dalam kepanikan, Zulkifli sempat melarikan diri, sedangkan Anita berhasil ditahan warga di lokasi.
Zulkifli akhirnya ditangkap polisi pada Senin, 16 Maret 2026, di Kabupaten Tanah Karo. Dengan tertangkapnya keduanya, polisi kini memproses kasus tersebut sebagai pembunuhan yang disertai rangkaian tindak pidana lain, sementara penyidikan masih terus berjalan untuk mengurai detail peran masing-masing tersangka.
