Marak Pinjol dan Investasi Bodong, Komisi XI Tekankan Urgensi Literasi Keuangan di Masyarakat

Gambar Gravatar
Marak Pinjol dan Investasi Bodong, Komisi XI Tekankan Urgensi Literasi Keuangan di Masyarakat
Ilustrasi Pinjaman Online dan Investasi Bodong.

KABAR DPR – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan dalam upaya memberantas praktik pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong di Indonesia.

Menurut Fathan, OJK dan kepolisian sudah sangat signifikan dalam bekerja. Hal tersebut ditandai dengan berkurangnya platform pinjol yang beredar di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, ia melihat persoalan ini belum menyentuh pada literasi keuangan yang baik kepada masyarakat. Sehingga hal ini haruslan menjadi perhatian bersama seluruh pihak.

Ia menilai, pemerintah dan seluruh stakeholder terkait harus menemukan solusi konkret tekat persoalan tersebut.

“Literasi keuangan yang masih sangat rendah, inklusi keuangan yang masih sangat rendah. Selain itu masih muncul pinjol ilegal dan ivestasi bodong. Saya kira secara umum atas hal itu ada beberapa hal yang harus kita kerjakan bersama,” kata Fathan dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang masih tergiur dengan janji manis pinjol ilegal dan investasi bodong. Sehingga, hal itu multak memerlukan penanganan serius oleh seluruh pihak terkait secara masif dan kontiyu terutama dalam mengedukasi masyarakat.

Fathan menilai, bahwa rumitnya pengajuan kredit di himbara turut menjadi faktor pemicu masyarakat beralih ke pinjol dan investasi bodong tersebut.

“Karena memang dia (pinjol) akan dengan segala cara, Whatsapp kita, SMS kita, Telepon untuk memberikan penawaran-penawaran yang menggiurkan. Sehingga, selama konsumen tidak cerdas, dan tidak mengerti apa itu ivestasi maka akan terus terjebak dalam lingkaran tersebut,” jelasnya.

Atas hal itu, ia pun menegaskan bahwa Komisi XI DPR akan terus berkomitmen dan mendorong OJK serta pihak terkait lainnya. Terutama sekali dalam mengentaskan praktik pinjol ilegal dan investasi bodong. Sekaligus memberikan pemahaman akan urgensi dari literasi keuangan kepada masyarakat.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *