LSM Indonesia Apresiasi Polri Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

LSM Indonesia Apresiasi Polri Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Direktur kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto (kiri) saat konferensi pers pengungkapan kasus tambang ilegal, Selasa (6/12/2022). (Foto: Fuad Iqbal Abdullah)

KABARDPR.COM – Pengungkapan dugaan kasus tambang ilegal oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari LSM Indonesia.

Saat ini, aparat kepolisian sudah melakukan penyegelan tambang ilegal yang berlokasi di Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

Selain itu, aparat kepolisian juga menghentikan aktivitas pertambangan ilegal itu hingga menetapkan dua orang tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengatakan, bahwa penindakan atas tambang ilegal tersebut di lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui call center kepada Kapolda Jatim.

Ia menilai, ada tantangan tersendiri dalam mengungkap praktik tambang ilegal di Kaltim. Para pelaku, kata dia, mencoba bermain kucing-kucingan dengan petugas, baik dari Polda Kaltim maupun Gakkum KLHK.

“Ketika kita patroli, hilang semua, tapi giliran kita sudah tidak patroli, mereka main (menggali) lagi. Nah, kita dapat info langsung kita balik lakukan penangkapan. Adapun dua orang yang di tetapkan sebagai tersangka, karena mereka tak bisa mengelak,” ujar Kombes Pol Indra, Selasa (6/12/2022).

Pasalnya, barang bukti yang dikumpulkan jelas-jelas ada, dan keduanya disebutkan berperan sebagai pemodal sekaligus koordinator lapangan. Sehingga, menjadi kuat untuk menyandang status sebagai tersangka.

Polri Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Menyikapi pengungkapan kasus tambang ilegal tersebut, Ketua Umum Lingkar Study Mahasiswa Indonesia (LSMI), Ikhsan Jamal ikut mengapresiasi kerja jajaran Polda Kaltim atas keberhasilannya mengungkap beberapa kasus tambang ilegal.

Tak hanya di Kutai Kartanegara, kata Jamal, dugaan kasus yang sama juga tersebar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hal tersebut juga di jelaskan secara langsung oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto.

Terakhir, Jamal juga menyebut bahwa dengan pengungkapan hingga penangkapan dua orang tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim ini menjadi nilai positif tersendiri bagi masyarakat setempat dan juga Polri di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugasnya.

“Polri saat ini telah menunjukan ketegasannya untuk tidak main-main dalam kerja-kerja kemasyarakat sebagai cita-cita dari polri yaitu menciptakan Polri yang Presisi,” ucapnya.

“Direktorat Kriminal Khusus polda kaltim mampu memberikan nilai positif untuk polda-polda yang lain di seluruh Indonesia. Agar tetap menjadikan Polri sebagai garda terdepan dalam mengayomi dan melindungi masyarakat. dari semua aspek terkusus aspek tindak pidana kriminal,” pungkasnya.

Seperti di ketahui, bahwa Provinsi Kalimantan Timur menjadi tujuan dan cita-cita besar Presiden Jokowi untuk menjadikannya sebagai ibu kota baru Indonesia.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait