Lestari Moerdijat Dukung Motif Batik Kudus Dapatkan Hak Paten HAKI

Gambar Gravatar

KABARDPR.COM, JAKARTA- Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendukung agar motif batik khas Kudus mendapatkan paten Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Pasalnya, perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) terhadap motif batik merupakan langkah penting yang harus diupayakan bersama untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan yang dapat merugikan para perajin batik.

Hal itu disampaikan Lestari saat membuka BISA Fest: Pesona Kreasi Batik Kudus, yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Komisi X DPR RI, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) c.q Direktorat Event Daerah di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (10/8/2024).

Bacaan Lainnya

“Di Kudus banyak motif batik yang khas sehingga harus mendapat perlindungan dari ancaman pemalsuan yang bisa berdampak luas. Upaya mematenkan motif batik khas Kudus merupakan langkah penting untuk melestarikan Batik Kudus,” kata perempuan yang kerap disapa Rerie tersebut dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (11/8/2024).

Menurut Lestari, yang juga Wakil Ketua MPR RI ini, dengan mendaftarkan HAKI, maka motif batik khas Kudus selain bagian dari upaya melestarikan warisan budaya nenek moyang, juga berdampak meningkatkan nilai ekonomi pada Batik Kudus itu sendiri.

Upaya tersebut, tambah Politisi Fraksi Partai NasDem itu, dapat dilakukan dengan membangun kolaborasi antarpara pelaku industri batik dengan berbagai lembaga terkait. Dengan upaya tersebut, diharapkan industri batik dapat bersaing dengan industri tekstil bermotif batik, yang saat ini membanjiri pasar batik.

Berbagai langkah kreatif, seperti kreasi motif batik yang lebih modern untuk menarik minat generasi muda, peningkatan kualitas produk, strategi pemasaran yang efektif dan pemanfaatan teknologi digital untuk promosi serta pemasaran, juga harus konsisten dilakukan.

Politisi dari Dapil Jawa Tengah II ini sangat berharap sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemenparekraf dan instansi terkait dalam memberikan bimbingan teknis bagi para pelaku usaha batik dapat terus dilanjutkan, agar karya-karya kreatif warisan budaya dapat lestari, sekaligus bermanfaat bagi kehidupan masyarakat luas.

Hadir pada acara tersebut, Mei Edi Setyana (Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Event Nasional dan Internasional, Kemenparekraf), M. Afflah (Kepala Sub Koordinator Destinasi Wisata, Kemenparekraf), Zahir Widadi (Dosen Filsafat Batik Universitas Pekalongan), dan para perajin batik di Kudus. (rdn)

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *