LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›DPR›Legislator RI Dorong Perbaikan Fisik Gedung STP-IPI Malang
DPR

Legislator RI Dorong Perbaikan Fisik Gedung STP-IPI Malang

Legislator RI Kawal Aspirasi Perbaikan Fisik Gedung STP-IPI Malang

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan akan mengawal aspirasi perbaikan sarana fisik di Sekolah Tinggi Pastoral Yayasan Institut Pastoral Indonesia (STP-IPI) Malang, Kota Malang, Jawa Timur. Aspirasi itu disampaikan oleh perwakilan sekolah tinggi tersebut saat kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI.

Selly mengatakan dorongan itu akan dibawa melalui Komisi VIII, terutama terkait kebutuhan memperbaiki sarana fisik yang disebut sudah lama tidak diperbaiki. Ia menilai upaya tersebut juga menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan STP-IPI yang berada di bawah naungan Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama.

“Tentu akan kami dorong agar apa yang menjadi perwujudan dari STP-IPI ini bisa di-backup oleh Komisi VIII, terutama keinginan untuk bisa memperbaiki sarana fisik yang sudah lama tidak pernah diperbaiki oleh negara, tentu itu akan menjadi perhatian dari kami,” kata Selly.

Selain soal perbaikan gedung, Selly juga menyatakan akan mengawal keinginan STP-IPI untuk mempublikasikan jurnal hingga masuk ke tingkat internasional. Menurut dia, sekolah tinggi tersebut memiliki kualitas pendidikan yang baik, terutama dalam mencetak lulusan yang berkontribusi pada pelayanan di gereja se-Indonesia.

Ia juga menyebut STP-IPI telah memiliki hampir 16 filial yang tersebar di seluruh Indonesia dan masih bertahan dengan peminat mahasiswa yang banyak. Pernyataan itu disampaikan Selly dalam konteks penguatan peran lembaga pendidikan tersebut.

Kebutuhan gedung untuk dukung program studi baru

Di sisi lain, Ketua STP-IPI Malang Yohanes Subasno menegaskan bahwa perbaikan gedung menjadi kebutuhan utama untuk menunjang pengembangan pendidikan. Kebutuhan itu berkaitan dengan persiapan pembukaan program studi baru.

Program studi yang direncanakan adalah S1 Pastoral, agar linier dengan jenjang Magister Pastoral yang sudah lebih dulu dibuka. Yohanes mengatakan pembukaan program studi baru tidak cukup hanya mengandalkan jumlah sumber daya manusia, tetapi juga harus didukung infrastruktur yang memadai.

“Kalau bisa lihat ini posisinya lebih rendah dari jalan dan ini dulu tambal sulam, kadang diberi pilar yang tidak pada tempatnya supaya bisa dinaikkan dan itu menjadi tidak efisien untuk pemanfaatan ruangan yang ada di dalamnya,” kata Yohanes.

Yohanes menambahkan, selain Magister Pastoral, STP-IPI memiliki dua program studi lain, yakni S1 Pendidikan Keagamaan Katolik dan Pelayanan Pastoral. Total mahasiswa di kampus itu mencapai 337 orang.

Ia juga menyebut STP-IPI berdiri pada 1968 dan menjadi yang tertua, sementara STP lain yang ada sebelumnya sebagian besar merupakan filial atau cabang dari lembaga tersebut.

Sumber: ANTARA

Penulis

Redaksi DPR

Redaksi DPR KabarDPR bertugas menyajikan pemberitaan seputar DPR RI, rapat komisi, sidang paripurna, legislasi, anggaran, fungsi pengawasan, serta aktivitas pimpinan dan anggota DPR. Setiap informasi disusun dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, konteks kebijakan, dan kepentingan publik.