Saturday, February 14, 2026
No menu items!
HomeberitaLangkah Polisi Tangani Warga Nyalakan Kembang Api Jakarta

Langkah Polisi Tangani Warga Nyalakan Kembang Api Jakarta

Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang menggunakan kembang api saat merayakan Tahun Baru 2026 di DKI Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa penggunaan kembang api dilarang dan akan ada penindakan atas pelanggaran tersebut. Komarudin mengungkapkan bahwa telah ada imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kembang api sejak jauh-jauh hari sebelumnya.

Meskipun demikian, ada kemungkinan masih ada orang yang membawa atau memiliki kembang api. Pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai agenda kegiatan untuk merayakan malam tahun ini, dengan fokus pada empati dan solidaritas bagi masyarakat yang tertimpa bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa tema acara tahun ini adalah ‘Jakarta Global City: From Jakarta With Love’, yang akan mencakup doa bersama untuk penyelesaian bencana yang terjadi.

Acara ini juga diharapkan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontemplasi dan berdoa bersama agar bencana yang terjadi segera dapat diatasi. Dengan adanya agenda kegiatan yang dibuat dengan tema empati dan solidaritas, diharapkan masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan penuh kekhidmatan dan kepedulian terhadap sesama.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer