KUHP Wujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum Bagi Semua

KUHP Wujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum Bagi Semua

KABARDPR.COM – Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang alias KUHP dalam rapat Paripurna pada Selasa (6/12/2022).

Praktisi hukum dari Komite Pemberantasan Mafia Hukum yang juga lawyer Partner dari Muannas Alaidid & Associates, Prima H. Angkow, S.H.,MH. Turut mengapresiasi atas di sahkannya UU KUHP baru ini.

Bacaan Lainnya

“Ini gagasan yang bagus. Banyak perubahan yang telah di atur dari kitab KUHP lama versi kolonial dan di sepakati bersama untuk di perbaharui sebagai pijakan dan landasan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Prima dalam webinar Harmoni Nusantara, Senin (12/12/2022)

Diketahui, acara webinar yang diselenggarakan oleh Harmoni Nusantara kali ini mengundang para praktisi hukum (advokat) dan dihadiri oleh masyarakat umum baik advokat, mahasiwa dan professional lainnya.

Lebih jauh, Prima mengungkapkan, RKUHP terbaru merupakan suatu bentuk kemajuan dari negara berdaulat yang sedang berkembang ke arah lebih baik menuju negara maju.

Di mana, terang dia, asas dan dasar hukum suatu negara berdaulat harus di atur sebagaimana ketentuan yang berlaku. Tentu dengan menimbang kebudayaan dan nilai sosial pada masyarakat luas dan memiliki prinsip keadilan.

“Kita sebagai bangsa Indonesia wajib bersyukur karena Indonesia akhirnya memiliki produk hukumnya sendiri. Setelah sekian lama mengadopsi hukum dari kolonial yang sudah kurang relevan pada hari ini,” jelasnya.

“Sebagai bangsa yang berdaulat sudah seyogyanya punya aturan produk sendiri sebagai negara hukum, jangan lagi menggunakan hukum warisan kolonial,” tambahnya.

Menurut catatan Prima, sepanjang perjalanan KUHP hingga disahkan ada sejumlah negara yang coba ikut mengintervensi hukum KUHP tersebut. Dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga sudah memanggil perwakilan dari negara yang ikut mengkritik.

“Sebagai negara yang besar dan berprinsip kedaulatan kita tidak perlu risau dengan penilain mereka karena ini demi kebaikan kita bersama. Mereka sebagai tamu harusnya bisa ikut menyesuaikan dengan hukum dan kebudayaan di Indonesia,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait