”Masalah yang kompleks di rumah susun terutama dalam hal pengelolaan tidak dapat memformulasikan solusi dari perbedaan kepentingan masing-masing stakeholder rumah susun, sehingga persoalannya tambah rumit.
PPPSRS
Rizal menjelaskan, salah satu masalah pelik dihadapi adalah PPPSRS yang fungsinya untuk mengelola Tanah Bersama, Bagian Bersama dan Benda Bersama dalam strata title tersebut.
Tanah/Bagian/Benda Bersama yang dikelola ini nilai miliaran rupiah rawan disalahgunakan. Karena itu, kredibilitas pengurus PPPSRS menjadi hal penting dalam mengoperasionalkan pengelolaan rumah susun.
Pengurus PPPSRS sepatutnya paham betul tentang aspek-aspek pengelolaan, regulasi-regulasi yang mengatur rumah susun, dan yang terpenting punya niat baik untuk memajukan rumah susun, serta punya komitmen kuat untuk menciptakan harmonisasi di lingkungan rumah susun.
Untuk itu pengurus PPPSRS harus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan (penghuni/pemilik, badan pengelola, pelaku pembangunan, dinas perumahan, dan lain sebagainya).
”Misalnya saja, bahwa bukan suatu hal yang patut diperdebatkan apakah pelaku pembangunan boleh atau tidak menjadi pengurus PPPSRS? Karena jawabnya boleh. Sebab sama seperti pemilik rusun, pelaku pembangunan yang masih memiliki unit yang belum terjual juga memiliki hak menjadi pengurus PPPSRS. Toh tidak ada jaminan jika semua pengurus itu murni adalah pemilik rumah susun akan menjadikan pengelolaannya lebih baik,” tegasnya.
Lebih jauh Rizal berpendapat, idealnya pengurus PPPSRS itu campuran dari penghuni/pemilik dan pelaku pembangunan yang masih memilik unit. Sebab pelaku pembangunan yang lebih paham mengenai struktur dan konstruksi gedung rumah susun.
Mengenai pelaku pembangunan mengintervensi dan mengambil keuntungan tak perlu dikhawatirkan karena ada laporan dan audit keuangan yang dipertanggungjawaban dalam RUTA (Rapat Umum Tahunan) setiap tahunnya.
Hal-hal tersebut di atas sepatutnya dapat diakomodir oleh setiap regulasi tentang rumah susun yang ada di Indonesia.
Kerja sama yang saling sinergis dan saling melengkapi antara masing-masing komponen adalah kalimat kunci dalam menciptakan harmonisasi dan kenyamanan tinggal di rumah susun.
Dimana hal ini merupakan tujuan utama dari semua stakeholder rumah susun. Sehingga kita berharap, dengan adanya persepsi dan sudut pandang yang sama, maka tidak ada lagi masalah yang tak dapat diselesaikan. ***