KPK Periksa Eks Anggota DPR Soal Dugaan Kasus Korupsi Airbus Garuda Indonesia

KPK Resmi Umumkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Lst)

KABARDPR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar menuntaskan kasus dugaan korupsi Airbus PT Garuda Indonesia pada 2010-2015.

Terbaru, KPK mencecar dua eks anggota DPR antara lain Azam Azman dari Partai Demokrat dan Sumarjaya Linggih dari Partai Golkar terkait dugaan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kedua saksi hadir dan di dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang di laksanakan di Komisi VI DPR RI. Hal itu untuk membahas usulan pembelian pesawat Airbus,” ujar Ali Fikri, Jumat (25/11/2022).

KPK sebelumnya telah memanggil kedua eks anggota DPR lainnya yakni Atte Sugandi dan Abdurrahman Abdullah. Akan tetapi, keduanya mangkir dari panggilan lembaga anti rasuah tersebut.

“Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera di sampaikan tim penyidik,” jelasnya.

Lebih lanjut, KPK juga sebelumnya mengungkapkan adanya pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia pada tahun 2010-2015 lalu.

Pihaknya menduga dalam pengembangan kasus tersebut, ada keterlibatan eks anggota DPR RI periode 2009-2014.

“Dugaan suap senilai sekitar Rp100 miliar yang di duga diterima oleh anggota DPR RI 2019-2014 dan pihak lainnya termasuk korporasi,” ucap Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

Ali pun mengucapkan apresiasinya atas hasil kerja sama dengan otoritas negara lain seperti Inggris dan Prancis. Kedua negara itu, kata Ali, yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

“Ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait