LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›DPR›Komisi VII DPR akan menindaklanjuti usulan pengelolaan wisata Nglanggeran
DPR

Komisi VII DPR akan menindaklanjuti usulan pengelolaan wisata Nglanggeran

Komisi VII DPR RI Akan Teruskan Usulan Pengelola Wisata Nglanggeran

Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti sejumlah usulan dari pengelola Desa Wisata Nglanggeran dalam rapat kerja dengan Kementerian Pariwisata, terutama terkait kejelasan indikator penilaian desa wisata dan pemberian insentif bagi desa yang naik status dari maju ke mandiri.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan usulan yang disampaikan pengurus Desa Wisata Nglanggeran saat kunjungan kerja ke Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan masukan yang baik untuk mendorong perkembangan pariwisata daerah.

“(Misalnya) masukan terkait key indicator untuk digunakan para evaluator,” kata Rahayu.

Menurut dia, pengelola wisata Nglanggeran meminta agar indikator kunci yang dipakai evaluator dalam proses penilaian atau kurasi status desa wisata, mulai dari Rintisan, Berkembang, Maju, hingga Mandiri, diperjelas. Permintaan itu juga dikaitkan dengan insentif atau bantuan anggaran dari pemerintah.

Rahayu menyampaikan adanya kekhawatiran dari pengelola bahwa ketika desa wisata berstatus maju naik menjadi mandiri, bantuan anggaran atau insentif dari pemerintah untuk pengembangan pariwisata tidak lagi diperoleh.

“Tadi itu masukan yang bagus, harapannya tentunya harus ada insentif yang jelas. Nah, itu tugas dari Kementerian Pariwisata untuk di pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Komisi VII akan membawa pembahasan itu ke forum resmi bersama Kementerian Pariwisata, termasuk untuk menindaklanjuti Undang-Undang Kepariwisataan.

“Tadi saya sampaikan, kami di Komisi VII harus melakukan tindak lanjut untuk kita bicarakan pada saat rapat kerja dengan Menteri Pariwisata, khususnya berkaitan dengan desa wisata dan bagaimana nanti tindak lanjut dari Undang-Undang Kepariwisataan,” kata Rahayu.

Masukan dari pengelola Nglanggeran

Sekretaris Pokdarwis Nglanggeran, Gunungkidul, Sugeng Handoko, menjelaskan desa wisata diklasifikasikan menjadi empat tingkatan, yakni Rintisan, Berkembang, Maju, dan Mandiri. Menurut dia, kenaikan status tersebut banyak dipengaruhi oleh pengelola wisata.

Sugeng menilai sebagian desa wisata yang sudah berstatus maju terkadang ragu untuk naik ke mandiri karena merasa nyaman dengan bantuan pemerintah yang diterima saat masih berada di status maju.

“Nah ini, mohon maaf, biasanya itu beberapa desa wisata maju yang akan naik ke mandiri terkadang mangu-mangu karena merasa nyaman dengan bantuan dari pemerintah dengan status sebagai desa wisata maju,” katanya.

Karena itu, ia mengusulkan agar DPR mendorong pemerintah memperjelas insentif yang diterima desa wisata berstatus maju maupun mandiri. Menurut dia, kejelasan itu penting agar pengelola lebih bersemangat meningkatkan status desa wisata.

Selain soal insentif, Sugeng juga menyebut infrastruktur di kawasan wisata Nglanggeran masih memerlukan perhatian, salah satunya penerangan jalan yang belum sepenuhnya memadai.

Sumber: ANTARA

Penulis

Redaksi DPR

Redaksi DPR KabarDPR bertugas menyajikan pemberitaan seputar DPR RI, rapat komisi, sidang paripurna, legislasi, anggaran, fungsi pengawasan, serta aktivitas pimpinan dan anggota DPR. Setiap informasi disusun dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, konteks kebijakan, dan kepentingan publik.