Komisi VII DPR RI memantau penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Depok, Jawa Barat, untuk memastikan pembiayaan itu tepat sasaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan kunjungan kerja spesifik tersebut dilakukan untuk mendalami akses pembiayaan dan permodalan, terutama bagi pelaku bisnis kecil dan menengah serta ekonomi kreatif.
“Kunjungan ini adalah kunjungan kerja spesifik, untuk mendalami bagaimana akses terhadap pembiayaan dan permodalan terutama pelaku bisnis kecil dan menengah dan juga tentu ekonomi kreatif,” kata Saleh di Balai Kota Depok, Kamis.
Dalam kunjungan itu, Saleh juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi mengenai pelayanan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha, terutama mereka yang membutuhkan bantuan modal.
Hadir pula perwakilan Bank BJB yang selama ini ikut menyalurkan dana KUR kepada masyarakat, termasuk bantuan modal di luar skema KUR.
Saleh menjelaskan, ada penerima KUR yang berhasil mengembangkan usaha hingga mampu mempekerjakan orang lain. Namun, ia juga menemukan warga yang berulang kali mengajukan pinjaman tetapi belum mendapatkan akses ke KUR.
Menurut dia, setelah ditelusuri, salah satu kendala yang muncul adalah persoalan administratif yang kadang tidak disadari oleh calon peminjam. Salah satu warga bahkan menduga datanya dipakai pihak lain untuk pinjaman online di tempat lain.
Saleh mengatakan, jika data seseorang tercatat dalam pinjaman online, maka saat mengajukan KUR ke bank, yang bersangkutan dapat dinilai masih memiliki urusan yang belum diselesaikan.
Ia menambahkan, masyarakat yang hendak meminjam dana KUR tidak boleh terlibat dalam pinjaman di tempat lain seperti pinjaman online. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut ketat mengawasi bank penyalur sehingga bank juga tidak berani berspekulasi dalam memberikan pinjaman.
Sumber: ANTARA



