Komisi VII DPR mendorong pemerintah mempercepat hilirisasi kopi sebagai upaya mengembalikan kejayaan Indonesia atas komoditas tersebut. Dorongan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke pabrik PT Santos Jaya Abadi di Semarang, Jumat.
Evita menilai hilirisasi perlu berjalan agar Indonesia tidak terus bergantung pada impor. Ia juga menyoroti kondisi ketika produksi biji kopi nasional melimpah, tetapi impor tetap berlangsung.
Kementerian Perindustrian mencatat produksi biji kopi nasional mencapai 834 ribu ton per tahun. Dari jumlah itu, 508 ribu ton diekspor ke luar negeri, sedangkan 326 ribu ton lainnya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri.
Meski lebih dari setengah produksi diekspor, Kementerian Perindustrian juga mencatat masih ada impor biji kopi sekitar 29 ribu ton. Menurut Evita, kondisi tersebut merupakan anomali yang perlu dijawab dengan kebijakan yang lebih tepat.
Salah satu usulan yang disampaikan Komisi VII DPR adalah mewajibkan ekspor kopi dalam bentuk produk jadi, bukan bahan mentah. Evita menegaskan, upaya mengembalikan kejayaan kopi Indonesia harus diarahkan pada penguatan nilai tambah di dalam negeri.
Ia juga menyebut perlunya kebijakan yang mendukung produsen dalam negeri, termasuk pada bagian proses produksi yang masih membutuhkan bahan baku impor. Dalam penjelasannya, ia mencontohkan kebutuhan gula rafinasi untuk campuran olahan kopi yang masih harus diimpor.
“Agar tidak bergantung impor lagi, perlu kebijakan khusus untuk perusahaan pengolah makanan,” kata Evita.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyebut impor biji kopi selama ini hanya digunakan untuk kebutuhan bahan campuran dalam proses produksi. Ia menjelaskan, ada produk yang membutuhkan campuran biji kopi dari luar negeri untuk menghasilkan rasa tertentu.
“Ada produk yang membutuhkan campuran biji kopi dari luar negeri untuk menghasilkan ‘taste’ tertentu, hanya sebatas itu,” katanya.
Sumber: ANTARA



