KABARDPR.COM – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah agar segera melakukan pergantian jabatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksamana Tri Handoko.
Desakan itu disampaikan Komisi VII dalam rapat dengar pendapat bersama kepala BRIN yang di pimpin lansung oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto pada Senin (30/1/2023).
“Komisi VII mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai,” demikian kesimpulan rapat tersebut yang di kutip Kabardpr.com, Selasa (31/1/2023).
Selain itu, Komisi VII juga merekomendasikan untuk dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN pada tahun 2022 lalu oleh BPK RI.
“Komisi VII merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu. Terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,” jelasnya.
Rapat Dengar Pendapat Komisi VII Dengan Kepala BRIN
Adapun rapat dengar pendapat itu berlansung pada pukul 15.25 hingga 16.30 WIB. Berlansung di Gedung Nusantara I Lantai I Gedung DPR RI.
Dalam rapat tersebut membahas realokasi anggaran BRIN untuk tahun 2023 soal program yang berkaitan lansung dengan masyarakat.
Rapat itu juga di hadiri oleh 31 dari total 52 anggota Komisi VII. Sebanyak 19 anggota hadir langsung, sementara 14 orang hadir secara virtual. Ada 21 yang izin tidak dapat mengikuti rapat.
Baca Artikel Lainnya di Google Berita