Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid menegaskan Ekonomi Pancasila dan ekonomi konstitusi harus menjadi landasan utama pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Pernyataan itu ia sampaikan saat orasi ilmiah di Kampus Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.
Nurdin menilai Pancasila merupakan roh dalam membangun bangsa Indonesia, sehingga pembangunan nasional tidak boleh dilepaskan dari cita-cita kemerdekaan dan nilai-nilai Pancasila. Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju.
Potensi tersebut, kata dia, terlihat dari kekayaan sumber daya alam di sektor pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, dan pertambangan, serta jumlah penduduk yang besar. Menurut Nurdin, bonus demografi yang dimiliki Indonesia saat ini merupakan peluang strategis yang harus dimanfaatkan secara optimal.
Ia menyebut pemanfaatan bonus demografi perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Jika peluang itu gagal dimanfaatkan, Indonesia dinilai bisa tertinggal dalam 15 hingga 20 tahun ke depan.
“Jika kita gagal memanfaatkan bonus demografi, 15 hingga 20 tahun yang akan datang kita akan tertinggal. Negara-negara berkembang sudah menjadi negara maju, sementara kita masih berada pada posisi yang sama,” kata Nurdin.
Tantangan kemiskinan dan ketimpangan
Selain membahas potensi, Nurdin juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi bangsa Indonesia, antara lain kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi. Ia menegaskan pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya diukur dari angka statistik.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan, “Pertumbuhan ekonomi tidak ada artinya apabila tidak menciptakan keberkahan. Keberkahan tidak ada artinya apabila tidak menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh anak bangsa.”
Prinsip itu, lanjut Nurdin, sejalan dengan sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab, serta sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, negara dituntut hadir untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan perlindungan sosial, kesempatan kerja, dan akses pendidikan yang layak.
Dalam pandangannya, pembangunan yang berpijak pada Ekonomi Pancasila dan ekonomi konstitusi menjadi jalan agar pertumbuhan nasional tidak hanya mengejar angka, tetapi juga menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Ia menekankan pentingnya arah pembangunan yang tetap berpegang pada nilai-nilai dasar bangsa.
Sumber: ANTARA



