Komisi IX DPR: Awasi Produk Makanan dan Obat Selama Ramadan

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Charles Honoris meminta pemerintah untuk mengintensifkan pengawasan. Khususnya terhadap makanan dan obat-obatan selama Ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Khususnya selama Ramadan ini. Kami berharap pemerintah lebih intens lagi melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan yang beredar, khususnya di pasar-pasar,” kata Charles kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Bacaan Lainnya

Pengawasan yang intens, menurut dia, menjadi langkah preventif yang bisa dilakukan pemerintah. Sebab ketika mendekati lebaran maka permintaan masyarakat sudah semakin tinggi.

“Apalagi ketika sudah masuk masa lebaran, ketika konsumsi makanan lebih tinggi. Makanya, kita berharap dari sekarang persiapan sudah dilakukan,” jelasnya.

Jika terdapat temuan makanan mengandung bahan berbahaya, kata dia, tindakan tegas berupa penegakan hukum harus dilakukan. Termasuk kepada yang memproduksi dan distributornya.

“Untuk pedagang pasar, penanganannya harus lebih diperhalus ya. Dilakukan sosialisasi agar ke depan yang bersangkutan tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya,” tuturnya.

Oleh karenanya, ia mengatakan sebagai bentuk pengawasan dari legislatif untuk mengecek keamanan pangan. Pihaknya memastikan kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), baik di pusat maupun daerah dijalankan dengan baik.

Ia mengingatkan beberapa waktu lalu ada kejadian gagal ginjal akut pada anak. Ini diduga karena kandungan berbahaya dalam obat, sehingga jangan sampai kasus serupa terjadi lagi.

“Kita tahu beberapa bulan lalu ada kejadian gagal ginjal akut pada anak. Tentu kita tidak mau hal-hal serupa terjadi lagi. Karena itu, kita memastikan makanan dan obat-obatan yang beredar di Indonesia harus aman,” pungkasnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *