KABAR DPR – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mempertanyakan langkah polisi yang hanya menjerat Gregorius Ronald Tannur (31) dengan pasal penganiayaan. Padahal berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, korban Dini Sera Afrianti (29) tewas akibat perbuatan Ronald.
“Yakin polisi tidak menilai ini sebagai kasus pembunuhan? Coba deh kepolisian kaji ulang pasal sangkaan terhadap tersangka. Ini terlalu sadis, sudah tidak bisa disebut sebagai tindak penganiayaan biasa,” ujarnya.
Dia menilai secara logika, tidak mungkin memukul kepala dengan botol dan melindas korban di waktu yang bersamaan, dilakukan tanpa niat membunuh.
“Karena siapa pun pasti meninggal kalau dibegitukan. Jadi kalau begini sih, logika dan nurani saya tercederai,” ujar Sahroni di Jakarta, Selasa.
Politisi Partai NasDem itu ingin agar kasus tersebut segera diselesaikan secara objektif dan profesional. Karena itu dia tidak ingin ada upaya-upaya intervensi yang dilakukan oleh pihak tertentu ke dalam kasus tersebut.
“Dan saya minta kasus ini diselesaikan secara tegas, objektif, dan profesional. Hukum kita tidak boleh tebang pilih. Anak siapapun tidak boleh kebal hukum karena kita adalah negara hukum. Semuanya tanpa terkecuali harus tunduk kepada hukum,” ujarnya.
Sahroni juga mengingatkan Polri bahwa kasus tersebut telah mendapat sorotan serius dari masyarakat. Karena itu, dirinya meyakini bahwa masyarakat akan mengawal kasus tewasnya Dini hingga usai.
“Juga, kasus ini telah mendapat sorotan serius dari publik. Setiap langkah penegak hukum akan diperhatikan. Jadi hati-hati, jangan sampai ada kejanggalan selama prosesnya,” kata Sahroni.