berita

Keputusan Hukum 19 Petugas Dishub Palembang Usai Kecelakaan Beruntun







Inspektorat Palembang Pastikan 19 Anggota Dishub Akan Dihukum

Inspektorat Palembang Menerapkan Sanksi kepada 19 Anggota Dishub

Jakarta, CNN Indonesia — Inspektorat Palembang, Sumatera Selatan, telah memastikan pemberian sanksi terhadap 19 anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang melakukan razia ilegal dan menyebabkan kecelakaan beruntun di Karya Kaya, Kertapati, pada Kamis (30/4).

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamia Haryanti, menyatakan bahwa kepastian sanksi diberikan setelah tim gabungan Inspektorat dan BKPSDM Kota Palembang melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, sejak Jumat (1/5).

Sanksi yang Diberikan

“Hari ini kami telah menyiapkan sanksi bagi 19 anggota tersebut. Ada lima anggota yang akan dipecat, dan kami telah melaporkan keputusan tersebut kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa,” kata Jamia Haryanti di Palembang, Sabtu (2/5).

Di samping itu, sebagian lainnya akan mengalami penurunan grade karena beberapa di antaranya merupakan anggota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) baik paruh waktu maupun penuh waktu.

“Penurunan grade ini akan berdampak pada pemotongan gaji, serta akan mengalami mutasi ke wilayah-wilayah terpencil seperti di kawasan Pulo Kemaro,” tambahnya.

Pelajaran bagi Seluruh Pegawai Pemkot Palembang

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Palembang agar tidak mempermalukan kota tersebut. Insiden ini merupakan pelanggaran yang tidak dapat diterima dan Inspektorat Kota Palembang akan memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku yang melanggar aturan.

Video kejadian tersebut menyebar luas di media sosial pada Kamis (30/4) dan menunjukkan sejumlah sopir yang mengalami kecelakaan beruntun akibat ulah oknum petugas yang memaksa mereka berhenti untuk diduga melakukan pungutan liar.

Inspektorat Palembang Memastikan Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Aturan

Jadi, dari kejadian tersebut, terlihat bahwa Inspektorat Palembang tidak main-main dalam menindak tegas pelanggar aturan, terutama bagi para pegawai yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Semoga dengan adanya sanksi ini, kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.


Source link